benuanta.co.id, NUNUKAN – Serangakaian kegiatan akan dilaksanakan dalam rangka peringatan Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia, di Kabupaten Nunukan. Meski sudah tidak ada pembatasan jumlah peserta, upacara HUT RI tersebut harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Setkab Nunukan, Muhammad Amin, mengatakan pelaksanaan HUT RI tahun ini setidaknya ada tiga pokok kegiatan inti yang akan dilaksanakan.
“Kegiatannya nanti ada renungan suci, parade dan aubade,” ujar Amin kepada benuanta.co.id, Senin (15/8/2022)
Diungkapkannya, pelaksanaan renungan suci akan dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Nunukan pada 16 Agustus pukul 24:00 Wita.
Sementara itu, untuk pelaksanaan parade atau pengibaran bendera dan penurunan bendera atau aubade akan di laksanakan di Lapangan Kantor Bupati Nunukan pada 17 Agustus mendatang.
Amin menyampaikan, pelaksanaan kegiatan HUT RI tahun ini sudah tidak ada lagi pembatasan jumlah peserta seperti tahun lalu saat pandemi Covid-19.
“Pelaksanaan perayaan HUT RI tahun ini sudah tidak ada lagi pembatasan jumlah peserta seperti tahun lalu, yang mana untuk setiap regu hanya untuk 5 orang peserta kalau sekarang sudah bisa di maksimalkan jumlah pesertanya jadi bisa hingga belasan orang,” ungkapnya.
Kendati demikian, Amin menegaskan pelaksanaannya harus tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) sebagai antisipasi Covid-19.
“Seluruh petugas dan peserta upacara semuanya diwajibkan mematuhi prokes jadi tetap harus menggunakan masker,” katanya.
Upacara yang mana biasanya dilaksanakan pada pukul 09:00 Wita, tahun ini akan dilaksanakan lebih awal yakni pukul 07:30 Wita.
“Kita dapat surat edaran dari Mentri Sekretariat Negara untuk seluruh Bupati, wakil bupati dan unsur Forkompinda agar bisa ikut zoom meeting detik-detik proklamasi di Istana Negara pada pukul 10:00 Wita,” imbuhnya.
Pelaksanaan upacara HUT RI sendiri juga akan mengundang semua elemen masyarakat. Seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh organisasi dan tokoh pemuda. (*)
Reporter : Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa