benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar Narkotika golongan 1 jenis sabu sabu di Jalan Strat Buntu, Kelurahan Nunukan Utara, Senin, 15 Agustus 2022.
Kepala BNNK Nunukan, Imanuel Henry Wijaya melalui Penanggung Jawab Pemberantasan pada BNNK Nunukan, Brigpol Nur Rahmad mengatakan terduga pengedar yang berhasil diamankan yakni seorang pria R (46) yang mana memiliki Narkotika golongan I jenis sabu.
“Tadi siang kita amankan dan di temukan sebanyak tiga bungkus transparan sabu ukuran sedang siap edar dengan berat kurang lebih 1 gram,” ujar Rahmad kepada benuanta.co.id, Senin, (15/8/2022)
Diungkapkannya, berdasarkan informasi awal, diketahui barang sabu tersebut awalnya ada ditangan seorang pria berinisial CW dengan berat seberat 1 kilogram, namun sabu tersebut sudah dibawa oleh CW ke Sulawesi Selatan sehingga yang tinggal hanya sisanya dalam bentuk paketan yang sudah siap dijual yang berada ditangan tersangka R.
“Jadi, Informasi awalnya itu barang tersebut ada 1 Kg, namun ternyata sudah dibawa oleh yang CW ke Sulsel dan sisanya tinggal yang sudah dikemas kecil-kecil untuk nantinya dijual oleh terduga tersangka R,” katanya.
Selain tiga bungkus ukuran sedang sabu siap edar, BNNK Nunukan juga turut juga mengamankan satu buah bong, dua buah handphone android serata uang tunai Rp 152 ribu
“Selanjutnya kita akan lakukan penyelidikan lebih mendalam, terutama untuk tersangka lain berinisial CW yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.” pungkas Rahmad.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli