benuanta.co.id, Makassar – Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 35 parpol nasional yang melakukan pendaftaran melalui sistem informasi partai politik (Sipol) sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Namun dari jumlah tersebut sebanyak 11 parpol dianggap tidak memenuhi persyaratan sehingga dilakukan pengembalian berkas. Data tersebut dihimpun sejak dibukanya pendaftaran dari tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022.
Khusus di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), sejumlah partai politik memiliki jumlah keanggotaan cukup fantastis. Bahkan parpol pendatang baru yang notabenenya pecahan dari partai ‘senior’, memiliki jumlah keanggotaan hampir sepadan.
Sebut saja Partai Ummat. Parpol bentukan mantan petinggi Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais ini memiliki keanggotaan di Sulsel sebesar 21,282 yang tersebar di 24 Kabupaten dan Kota.
Angka tersebut hanya beda tipis dengan partai besutan Zulkifli Hasan. Dengan total keanggotaan sebanyak 21,335.
Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan, tahapan verifikasi administrasi dimulai 2 September sampai 11 September 2022.
“Jadi, parpol sudah mendaftar di Sipol akan diverifikasi administrasi soal kelengkapan berkas sebelum tahapan verifikasi faktual,” jelas Asram.
Setelah itu, lanjut Asram, tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022, l KPU melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024.
Dalam verifikasi faktual, ada tiga syarat, yakni, pertama asal usul alamat gedung yang digunakan untuk kegiatan politik. Kedua, keanggotaan wanita sebanyak 30 persen. Ketiga, sebaran keanggotaan dalam satu kabupaten.
Syarat lain adalah memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik di tingkat kabupaten/kota.(*)
Berikut Daftar Keanggotaan Parpol di Sulsel
Puluhan Ribu
1. Golkar: 33,703
2. PAN: 21,335
3. Partai Ummat: 21,282
4. Gerindra: 20,580
Belasan Ribu
5. PDIP: 15,502
6. PPP: 15,354
7.Partai Swara Rakyat Indonesia: 15,251
8. Partai Kebangkitan Nusantara: 14,826
9. PKB: 14,750
10. NasDem: 14,197
11. Hanura: 12,092
12. Demokrat: 11,998
13. Perindo: 11,710
14. Partai Republik: 11,526
15. Partai Buruh: 11,438
16. PKS: 11,428
17. Partai Garuda: 11,053
Ribuan
18. Gelora: 10,887
19. PSI: 10,808
20. Partai Republik Satu: 9,977
21. Partai Bulan Bintang: 9,673
22. Partai Rakyat Adil Makmur: 8,714
23. PKP: 8,663
24. Partai Republiku Indonesia: 8,430
Penulis: Akbar
Editor: Ramli