Penetapan Alur Pelayaran Tarakan-Bunyu Sudah Diputuskan

benuanta.co.id, TARAKAN – Penetapan alur pelayaran Tarakan-Bunyu sudah memasuki tahap keputusan final.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara, Rukhi Syayahdin menjelaskan peninjauan yang sudah dilakukan ini juga terdapat kesepakatan antara alur pelayaran dan pembudidaya rumput laut. Pihaknya juga menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh Navigasi dan Asosiasi Rumput Laut.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1576 votes

“Nanti dibuatkan Surat Edaran Gubernur dulu baru kemudian Peraturan Gubernur, ya kami petakan dulu lah nantinya juga surat edaran Gubernur dulu jadi cepat untuk disosialisasikan,” jelasnya, Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga :  Gubernur Optimis Realisasi Penggunaan Anggaran Tahun 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya 

Rukhi melanjutkan, berdasarkan hasil rakor didapati kesepakatan dengan petani rumput laut tidak lagi menutup alur yang tertutup dengan aktivitas rumput laut. Ia menegaskan bahwa sejauh ini memang sudah terdapat pembatas namun hanya berupa 22 tiang kayu sebagai tanda.

“Panjang Tarakan-Bunyu sekitar 31 km, tapi lebarnya berapa akan di cek antara batas satu dengan batas lainnya,” sebutnya.

Keselamatan serta aspek ekonomi juga menjadi pertimbangan dalam penetapan alur ini. Ke depan, penetapan alur ini diharapkan juga memberikan dampak ekonomi yang baik untuk kedua belah pihak. Mengingat saat ini petani rumput laut juga semakin berkembang.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Lebat di Malam Hari, Catat Wilayahnya 

“Ada budidaya rumput laut yang dibongkar, sedangkan pembudidaya berharap tidak dibongkar, karena sudah berjalan selama ini. Kami pahami juga,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Tarakan, Darwis Nasir membeberkan bahwa nantinya ia akan segera menyampaikan kepada pihak pembudidaya agar tidak melakukan kegiatan di luar batas yang sudah ditetapkan.

“Kita harus tegas, apalagi nanti kalau ditemukan masih beraktivitas akan dibongkar. Karena ini bukan peraturan indivudu tapi pemerintah,” bebernya.

Baca Juga :  Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check 55 Armada di Pelabuhan Tengkayu I

Darwis menguraikan bahwa dalam pemasangan tanda atau pembatas pada beberapa waktu lalu, pihak pembudidaya juga membantu. Namun, pihaknya masih harus mengantisipasi jika ada oknum yang tetap sengaja memasang tali rumput laut di luar batas.

“Batasnya itu kami pasang pancang dari kayu yang panjangnya 12 meter, lengkap dengan bendera hijau bertuliskan DKP sebanyak 22 titik di sepanjang 10 km,” pungkasnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *