Bertemu Luhut Binsar Pandjaitan, Syarwani Sampaikan Ini

benuanta.co.id, BULUNGAN – Langkah percepatan pembangunan Kawasan Industri Dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Kecamatan Tanjung Palas Timur. Beberapa hari lalu Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang bersama Bupati Bulungan Syarwani memenuhi undangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Salah satu yang menjadi topik pembahasan terkait perizinan. Ada beberapa perizinan yang diterbitkan pemerintah daerah dan juga yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1563 votes

“Perizinan yang hari ini memang itu berada di kementerian lembaga, itu yang didorong percepatannya. Saya hadir bersama Gubernur Kaltara tentu ada beberapa hal yang menjadi kewenangan daerah telah kita selesaikan,” ungkap Bupati Bulungan Syarwani kepada benuanta.co.id, Kamis 11 Agustus 2022.

Kata dia, perizinan yang menjadi kewenangan Pemkab Bulungan yang sudah selesai pertama yang berkaitan dengan kesesuaian tata ruang. Di mana KKPR itu mengacu pada tata ruang Kabupaten Bulungan sudah terakomodir di kawasan industri kurang lebih 10.153 hektare.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

“Nantinya kalau ada pengembangan hingga 16.000 hingga 30.000 hektare itu menjadi bagian tetap kita support. Hanya saja kan mekanisme untuk melakukan review atau perubahan tata ruang itu ada sesuai aturan pemerintah itu sendiri,” jelasnya.

Lalu perizinan yang dikeluarkan Pemkab Bulungan terkait aspek legal perizinan yang menyangkut Amdal. Bahkan Pemkab Bulungan sudah mengeluarkan itu dalam bentuk rekomendasi, setelah izin lingkungan dan sebagainya telah dilakukan.

“Tidak semua izin kita keluarkan, tapi ada kapasitas Kabupaten Bulungan itu dalam bentuk rekomendasi untuk sampai diterbitkan izin oleh kementerian terkait,” terangnya.

Syarwani menuturkan otoritas yang menyangkut antar kementerian lembaga ada di tingkat pemerintah pusat. Target penyelesaian terkait perizinan dari pusat dimulai sejak bulan ini. Sambil berjalan, pada bulan Oktober 2022 akan ada kunjungan dari Menko Marves, lalu di bulan Desember 2022 dikunjungi Presiden Joko Widodo.

“Kunjungan presiden itu untuk melihat progres yang ada di lapangan, karena sudah masuk dalam setahun, tepat di tanggal 21 Desember 2022. Beliau pasti ingin melihat, apakah sudah berjalan sebagaimana direncanakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Tak hanya itu, dihadapan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, pihaknya juga membahas soal pelabuhan terminal khusus (Tersus) yang izinya ada di Kementerian Perhubungan. Tentunya ini yang dikoordinir langsung oleh Kemenko Marves, pasalnya Menko Marves yang menggawangi kawasan industri yang ada di Tanah Kuning Mangkupadi ini, dengan lintas kementerian lembaga.

“Supaya tidak ada kendaraan berat melintas di jalan poros Tanjung Selor Tanjung Palas Timur, maka pembangunan pelabuhan Tersus yang panjangnya kurang lebih 1 kilometer menjadi hal yang harus dipercepat,” paparnya.

Masih Syarwani, dia menjelaskan dari 3 pengelola kawasan, yang sudah on the track di lapangan adalah PT KIPI, walaupun hari ini yang berkaitan dengan PT ISI kaitan dengan KKPR yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN juga berjalan.

“Harus ada evaluasi terkait dengan KKPR itu minimal perolehan tanah 30 persen dan itu verifikasi sudah kita lakukan di Pemda Bulungan, bukan hanya sekedar menerima laporan progres yang disampaikan oleh para pengelola kawasan tapi kita juga memverifikasi data yang disampaikan ke kita,” tuturnya.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

“Misalnya dalam perolehan tanah dengan siapa dia membeli, harga jualnya berapa dan bukti transaksinya apa. Itu juga harus Clear and Clean, ini menjadi persyaratan dari 30 persen tadi dari luasan,” sambungnya.

Progresnya sendiri, pihaknya masih kesulitan untuk menentukan berapa besar persentasenya. Karena di kawasan itu ada 3 pengelola kawasan, yang ada progres di lapangan dengan administrasi perizinan terkait pengelolaan kawasan ada di PT KIPI itu yang sudah berjalan.

“Termasuk penyiapan lahan sudah dilakukan lebih dari 40 hektare hari ini, itu yang dalam rangka mensupport nanti kawasan yang sudah di land clearing ini dalam rangka support pelabuhan Tersus untuk mobilisasi dan penyimpanan barang yang dibutuhkan untuk pembangunan kawasan tersebut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *