BEM UBT Sayangkan PLN Cuekin Permohonan Audiensi, Presma: Kami Somasi !

benuanta.co.id, TARAKAN – Soroti kinerja PLN UPDK Tarakan yang dinilai buruk, ternyata tak hanya ditempuh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Borneo Tarakan saat demonstrasi Jumat sore (12/8/2022) ini. BEM UBT sebelumnya telah melakukan permohonan audiensi terhadap PLN, namun tak digubris.

Aksi demonstrasi yang digawangi oleh Aliansi BEM Bersatu di depan kantor PLN hari ini, merupakan bentuk pengawalan serius gerakan mahasiswa terhadap pelayanan publik PLN terhadap masyarakat.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2020 votes

BEM UBT yang tergabung dalam aliansi tersebut, selain menyayangkan kinerja PLN yang belum baik, pun menyayangkan abainya PLN terhadap permohonan audiensi pihaknya.

Baca Juga :  FLASH NEWS! Warga Juata Laut Temukan Mayat Diduga Gantung Diri

Bahkan, dari situ BEM UBT tak tanggung-tanggung menyampaikan somasinya kepada BUMN tersebut.

Dikatakan Presiden Mahasiswa BEM Universitas Borneo Tarakan, Ainulyansyah Nurdin S yang didampingi Wakil Presma BEM UBT Fransisko Lien beserta Koordinator Aksi, sejak bulan Juli 2022 lalu ia telah bersurat kepada pihak PLN untuk menyanyakan pemadaman listrik bergilir yang kerap terjadi.

“Sejak tanggal 14, 18 dan 20 Juli 2022, BEM UBT mengajukan audiensi untuk meminta kejelasan pihak PLN terkait pemadaman listrik yang terjadi. Namun yang disayangkan, hal itu tidak diindahkan oleh PLN Tarakan,” jelas Ainulyansyah kepada benuanta.co.id, sore ini.

Keresahan itu, membuahkan BEM UBT untuk melanjutkan gerakan-gerakan yang lebih besar bersama Aliansi BEM Bersatu.

Hari ini, demonstrasi di area obyek vital itu mendesak pihak PLN membenahi kinerjanya. Tuntutan aliansi BEM ini, pertama, mengenai realisasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2019, kemudian evaluasi keterbukaan publik serta evaluasi pelayanan publik.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Bakal Ikut Kelola Wisata Rumah Adat Baloy Mayo

“Maka kami mengajukan somasi pada tanggal 20 Juli dan kami tegaskan kalau somasi kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan gerakan yang lebih besar,” sambungnya usai aksi.

Hal tersebut disuarakan Aliansi BEM Bersatu tentu berdasar, salah satunya yakni terkait pemadaman listrik bergilir yang kerap terjadi.

“Sampai saat ini, masih banyak kendala-kendala pihak PLN dan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2020, Tarakan mendapat julukan Kota seribu cafe, tentu dengan tidak baiknya kinerja PLN sehingga merugikan masyarakat,” terang dia.

Baca Juga :  Pemilik Tagih Janji Setelah Tanah Dijadikan Jalan Pemakaman Covid-19

Silih berganti, mahasiswa yang tergabung dari BEM UBT, BEM Fakultas Hukum UBT, BEM Fakultas Ekonomi UBT dan BEM Nusantara menyampaikan orasinya di depan gerbang kantor PLN yang dikawal penuh oleh personel Polres Tarakan.

Arak-arakan masa pun dilakukan Aliansi BEM Bersatu sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan kemahasiswaan. Meski demikian, aksi ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Hasil dan kesepakatan para demonstran dengan pihak PLN menemukan titik temu.

“Kami Aliansi BEM Bersatu, bersama mahasiswa se-Kota Tarakan menuntut bagaimana pelayanan PLN benar-benar baik dan sesuai kualitasnya dengan apa yang diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2009,” tutup mahasiswa Fakultas Teknik UBT itu. (*)

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *