Polisi Gelar Olah TKP dan Periksa Saksi Kebakaran di Kantor KPU KTT

benuanta.co.id, BULUNGAN – Usai kebakaran hebat melanda kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang beralamat di Jalan Ahmad Yani RT 02 Desa Tidung pala Kecamatan Sesayap, pada hari Rabu 10 Agustus 2022 sekira pukul 18.40 Wita. Satreskrim Polres Bulungan dibantu Polsek Sesayap pun turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bulungan IPTU Mhd Khomaini menjelaskan olah TKP untuk mencari tahu penyebabnya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1976 votes

“Kami telah menurunkan unit Ident ke TKP untuk melidik penyebab kebakarannya,” ucap IPTU Mhd Khomaini kepada benuanta.co.id, Kamis 11 Agustus 2022.

Selain olah TKP, pihaknya juga tengah mengambil keterangan beberapa orang yang menjadi saksi terjadinya kebakaran yang melahap seluruh bangunan tersebut.

“Dibantu oleh Polsek Sesayap kami juga memeriksa saksi-saksi,” jelasnya.

Dia menjelaskan sebelum kejadian, saksi bernama Ali Asgar (45) yang bertugas melakukan piket pelayanan saat itu tengah mengisi daya (Charge) ke handphone miliknya di ruang umum KPU Tana Tidung. Tidak lama kemudian Ali mendengar suara seperti korsleting di bagian KWH listrik dan tiba-tiba listrik padam.

“Setelah di cek keluar, Ali melihat ada api sudah membakar bagian belakang ruang keuangan lalu merambat ke ruangan umum, ruang program dan data, gudang logistik serta ruang media center,” tutur Khomaini.

Keterangan dari Ali, yang terakhir meninggalkan ruang keuangan bernama Bayu dan Roni. Kemudian barang elektronik yang berada di ruang keuangan meliputi komputer PC sebanyak 3 unit, AC, kipas angin, kulkas dan CCTV. Lalu lokasi KWH listrik berada di bagian depan ruang umum.

“Di lokasi didapati kabel utama PLN melintasi pohon Trembesi yang berada di samping ruang keuangan tempat titik awal kebakaran,” paparnya.

Khomaini menambahkan dalam kejadian naas itu tidak ada korban jiwa. Hanya saja kerugian material yang dialami sekitar Rp 1,5 miliar itu sudah termasuk 1 kendaraan dinas mobil Daihatsu Grandmax KT 1031 H. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *