Kekurangan Nakes, Pemkab Usulkan 200 Tenaga Kesehatan PPPK untuk Kebutuhan Tahun 2023

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah pusat resmi akan menghapus status pegawai honorer mulai 28 November 2023 sehingga status kepegawaian yang ada di instansi pemerintah hanya terdiri dari PNS dan PPPK.

Penghapusan honorer ini tentu akan berdampak luas pada pelayanan di masyarakat khususnya di bidang kesehatan yang selama ini menjadikan honorer sebagai penunjang pelayanan kesehatan khususnya di wilayah pelosok di Nunukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus yang mengatakan keberadaan tenaga honorer sangat menunjang pelayanan kesehatan di Nunukan khususnya di wilayah 3.

Baca Juga :  Antisipasi Kecelakaan Berlayar, Dishub Nunukan Batasi Jam Penyebrangan

“Di wilayah pelosok di sana kita punya puskemas dan puskemas pembantu tapi hampir semuanya tenaga kesehatan di sana itu honorer Pemkab dengan jumlah tenaga kesehatan yang terbatas,” ujar Serfianus kepada benuanta.co.id, Kamis (11/8/2022)

Serfianus berharap ke depannya dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Mentri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk bisa mempertimbangkan bagaimana nasib daerah-daerah pelosok yang sangat membutuhkan tenaga kesehatan dalam perekrutan PPPK untuk nakes honorer di Nunukan.

Baca Juga :  Arus Balik di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Meningkat

“Bahkan di wilayah 3 Nunukan ada puskesmas yang tidak memiliki tenaga dokter sama sekali. Sehingga ketika tenaga kesehatan honorer ini dihapuskan hal tersebut dapat menyebabkan stagnan,” katanya.

Diungkapkannya, pemerintah daerah Kabupaten Nunukan telah mengusulkan sekitar 200 honorer dibidang kesehatan kepada Menteri PAN-RB untuk tahun 2023 mendatang. Sebelum mengusulkan Pemkab terlebih dahulu meminta kepada Dinas Kesehatan Nunukan untuk melakukan pemetaan nakes terhadap semua Puskesmas dan Puskesmas pembantu yang ada di 21 Kecamatan Nunukan.

Baca Juga :  Duh! Bocah di Nunukan Nyaris jadi Korban Penculikan 

“Nakes yang kita usulkan untuk kebutuhan tahun depan itu kita rekrut sesuai dengan kemampuan fiskal kita karena penggajiannya juga anggaran dari Pemkab sehingga sangat terbatas.” ungkapnya.

Serfianus menambahkan, pengusulan PPPK tenaga kesehatan tersebut akan diperuntukkan di 21 kecamatan Nunukan di setiap puskemas dan puskemas pembantu namun akan di fokuskan di wilayah 3. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *