WNA Diduga Mata-mata, Imigrasi Nunukan Ungkap Fakta Baru

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dugaan mata-mata atau sapionase dari tiga orang Warga Negara Asing (WNA) yakni LBS (39) dan HKJ (40) asal Malaysia dan JB (45) dari Tiongkok yang diamankan di Nunukan pada Rabu (20/7/2022) lalu, kini dipatahkan oleh hasil pemeriksaan terhadap ketiga WNA tersebut.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindak Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Reza Pahlevi, mengatakan dugaan terkait spionase telah terpatahkan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1580 votes

“Kita sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan dan adanya dugaan spionase tersebut sudah terpatahkan,”ujar Reza kepada benuanta.co.id, Rabu (10/8/2022)

Baca Juga :  Buntut Ancam Orang Pakai Sajam, AW Masuk Bui

Sebagaimana diketahui, ketiga WNA yang masuk ke Indonesia dari Tawau melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan bersama seorang WNI yakni Y. Para WNI tersebut melakukan perjalanan ke Sebatik dengan alasan melakukan survei rencana pembangunan jembatan penghubung Sebatik, Malaysia-Tawau, Malaysia.

Dugaan spionase sempat terkuak lantaran ketiga WNA tersebut mengunjungi Kampung Lodres untuk mengambil foto, lalu mengunjungi patok 3 Aji Kuning dan PLBL Sei Nyamuk. Bahkan WNA tersebut juga melintasi di Pos Marinir.

Baca Juga :  Satreskrim Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kerja di PT PRI

Namun keempatnya diberhentikan oleh petugas Marinir dan saat diperiksa salah satu handphone WNA didapati berisi foto-foto yang dianggap titik rawan oleh TNI.

Berdasarkan penyelidikan melalui penelusuran jejak digital, ketiga WNA tersebut nihil bukti yang mengarah pada dugaan sapionase. Termasuk juga hasil analisa keterangan-keterangan yang diberikan oleh ketiga WNA.

“Dari keterangan-keterangan ketiga WNA ini kita sudah pelajari dan tidak ada dugaan yang terkait spionase tersebut, jadi kita hanya akan fokus ke penyelidikan terkait pelanggaran keimigrasian saja,” katanya.

Baca Juga :  Jual Sabu di Semak-Semak, Akhirnya Ditangkap Polisi 

Reza mengatakan saat ini ketiga WNA tersebut masih dilakukan penahanan di ruang detensi Imigrasi Nunukan. (*)

Reporter : Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *