Protes Penggusuran Gereja, GMKI Gelar Aksi Simbolik, Sebut Panglima TNI

benuanta.co.id, TARAKAN – Menyikapi peristiwa penggusuran rumah ibadah GPIB Maranatha Pos Pelkes Lembah Silo Gunung Seriang Kabupaten Bulungan, sejumlah mahasiswa menggelar aksi protes dengan bentuk simbolik bela sungkawa.

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarakan, menyayangkan penggusuran bangunan gereja tersebut oleh personel Kodim 0903/Bulungan. Atas kejadian itu, GMKI memandang saat ini keadilan dan kemanusiaan telah mati di Indonesia, karena penggusuran gereja kerap kali terjadi.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Meski diketahui terjadi gejolak pengakuan kepemilikan lahan antara institusi tersebut bersama warga Gunung Seriang, namun GMKI menegaskan hal itu jangan merembet pada penggusuran gereja yang dinilai brutal.

BPC GMKI Tarakan, menilai tidak semestinya aparat tersebut melakukan penggusuran rumah ibadah.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

“Terlepas dari status sengketa lahan yang belum masuk proses peradilan kami sangat menyayangkan adanya tindakan pembongkaran rumah ibadah yang kami nilai sangat tidak beradab karena tidak melalui proses yang dialogis bersama FKUB, Kemenag dan elemen masyarakat,” ungkap Sekretaris BPC GMKI Tarakan, Agung Wiranto kepada benuanta.co.id, Selasa petang (9/8/2022).

Melalui aksi pembagian bunga yang dilakukan di Lampu Merah Kelurahan Kampung Enam, pihaknya menyatakan hal ini merupakan bentuk solidaritas dan keprihatinannya terhadap kejadian yg menimpa warga Gunung Seriang Tanjung Selor dan Jemaa GPIB Maranatha Pos Pelkes Lembah Silo.

Pembagian bunga ini, diselingi dengan serentaknya kader GMKI mengenakan pakaian hitam dan payung berwarna hitam. Kemudian juga, tampak beberapa spanduk yang bertuliskan RIP Keadilan dan Kemanusiaan, copot Dandim 0903/Bulungan dan Stop Gusur Gereja.

Tak henti melalui aksi, GMKI Cabang Tarakan pun bersikap dan meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa S.E., M.A, MSc, M.Phil. P.Hd mengevaluasi kinerja Dandim 0903/Bulungan Kolonel Inf. Akatoto S.H dan Danrem Maharajalila 092 Brigjen TNI Rifki.

Baca Juga :  Harga Telur Ayam Ras Mulai Tembus Rp 72 Ribu

Selain itu, organisasi mahasiswa Kristen yang berdiri sejak 1950 ini, mengharapkan adanya pertanggungjawaban secara menyeluruh oleh pihak penggusur kepada Gereja GPIB Maranatha Pos Pelkes Lembah Silo Gunung Seriang.

“GMKI Cabang Tarakan juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bulungan mengambil langkah-langkah yang tepat, solutif dan mengayomi terkait penggusuran gereja serta sengketa lahan yang ada di Gunung Seriang,” tutup pemuda berdarah Dayak Lundayeh itu.

Lebih lanjut, GMKI pun menggelar mimbar bebas yang diselenggarakan di halaman Gedung DPRD Kota Tarakan. Pihaknya mengerahkan puluhan kader guna menyuarakan tuntutan serta sikap mereka akan penggusuran rumah ibadah ini.

Terpisah, sebelumnya Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna di Jakarta melalui keterangan resminya pada hari Sabtu, 6 Agustus 2022 menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak TNI AD di Kodim 0903/Bulungan adalah tindakan pemurnian pangkalan terkait tanah milik TNI AD eks lahan Kipan D Yonif 613/RJA yang diklaim milik ahli waris keluarga almarhum W.S Singal.

Baca Juga :  Disnakertrans Tarakan Buka Posko Pengaduan Masalah THR

Kadispenad mengatakan TNI AD dhi Kodim 0903/Bulungan telah memiliki bukti kepemilikan lahan eks Kipan D Yonif 613/Rja yang tercatat di Denzibang I/VI SMD sebagai aset TNI AD berupa lahan dan bangunan Kipan D Yonif Raider 613/RJA serta tercatat di Dispenda Kabupaten Bulungan.

“Jadi status tanah tersebut adalah milik negara, awalnya direncanakan untuk pembangunan asrama Kompi TNI AD dengan luas lahan 69.000 meter persegi yang dimulai sejak tahun 1960 dan selesai pada tahun 1978,” ujar Kadispenad. (*)

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *