17 Titik Rawan Laka dan Rawan Macet di Nunukan, Ini Lokasinya

benuanta.co.id, NUNUKAN – Di Nunukan ada 14 titik daerah yang dianggap black spot (rawan laka) dan daerah trouble spot (rawan macet) yang perlu diwaspadai bagi pengendara roda dua dan empat bagi masyarakat.

Kasatlantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, pertama yang rawan laka atau dianggap black spot itu ada di Jalan TVRI , Jalan Bhayangkara, jalan Ahmad Yani, jalan Pasir Putih , Jalan Tanjung, Jalan Antasari, dan Jalan Ujang Dewa sepanjang jalan protokol, Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

Wilayah itu masih ada saja pengendara yang melanggar peraturan Lalu Lintas, dan lainnya, ditambah badan jalan yang sempit sedangkan pengendara berkendara lebih dari batas maksimum dan daerah permukiman .

Baca Juga :  267 Pelanggaran Selama Ops Ketupat Kayan di Nunukan

“Cara bertindak Kami akan menempatkan Personil di daerah tersebut melalukan sosialisasi tentang tertib lalu lintas dan sosialisasi tentang berkendara yang baik. Membuat spanduk tentang daerah rawan laka dan akan kami pasang di daerah jalan tersebut,” kata Arofiek, Rabu (10/8/2022).

Sedangkan daerah trouble spot atau rawan macet di Nunukan di jalan TVRI sepanjang jalan tersebut tepatnya di pasar pagi, dan jlan TVRI tembusan di sipang 3 jalan Rimba, jalan TVRI sepanjang jalan tersebut tepatnya di depan APMS, jalan Tanjung sepanjang jalan tersebut tepanya di pasar Jamaker, Jalan Tanjung sepanjang jalan tersebut tepatnya di depan kantor Lurah Nunukan Barat, dan Jalan Porsas, serta Martadinata tepatnya sepanjang jalan di Alun-alun kota Nunukan.

Baca Juga :  Arus Balik di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Meningkat

Ketujuh wilayah itu dianggap paling rawan kemacetan karena masih banyaknya pengendara yang Parkir disembarang tempat , dan banyak para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, badan jalan sempit dan adanya pasar tumpah .

“Kami juga akan menempatkan personil di daerah tersebut dan tetap melalukan sosialisasi tentang tertib lalu lintas dan sosialisasi tentang rambu-rambu lalu lintas,” jelasnya.

Arofiek juga akan melakukan penindakan rutin di daerah tersebut dengan cara peneguran apabila ada kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dan berkoordinasi dengan dishub Kabupaten Nunukan tentang tempat lahan Parkir yang baik agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.(*)

Baca Juga :  Dua Hari Pencarian, Akhirnya 5 Motor Berhasil Dievakuasi

Daerah Black Spot di Nunukan ;

1. Jalan TVRI
2. Jalan Bhayangkara,
3. Jalan Ahmad Yanii,
4. Jalan Pasir Putih
5. Jalan Tanjung
6. Jalan Antasari
7. Jalan Ujang Dewa

Daerah Trouble Spot ;

1. Jalan TVRI
2. Jalan TVRI
3. Jalan TVRI
4. Jalan Tanjung
5. Jalan Tanjung
6. Jalan Porsas
7. Jalan Martadinata

Sumber: Satlantas Polres Nunukan

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *