Polda Kaltara Sosialisasikan Pengaduan Secara Online ke Tokoh Adat dan Ketua RT di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) Polda Kaltara melakukan sosialisasi Rumah Dumas Presisi (Rumdumpres) kepada Tokoh Adat, para Ketua RT dan Bhabinkamtibmas di wilayah Polres Nunukan yang dilaksanakan di Aula sebatik Polres Nunukan pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Itwasda Polda Kaltara, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan rumdumpres diperuntukkan untuk mewujudkan kerja sama kemitraan Polri dengan masyarakat sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap kinerja Polri dan sebagai tempat pengaduan masyarakat.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1547 votes

“Jadi dengan adanya aplikasi E- Dumas Presisi ini bisa menjadi wadah bagi seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pelaporan tindak pidana dan pengaduan dengan berbasis online, jadi tidak perlu ke kantor polisi lagi,” Ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta kepada benuanta.co.id, Kamis (4/7/2022).

Baca Juga :  Bikin Resah Warga Akibat Hobi Mencuri, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

Dalam pelaksanaannya, Tokoh Adat, ketua-ketua RT, serta Bhabinkamtibmas setempat dilibatkan dan memiliki peran untuk menyampaikan laporan masyarakat kepada aparat kepolisian secara online dengan menggunakan aplikasi E- Dumas Presisi kepada aparat kepolisian.

“Ketua-ketua RT yang ada di wilayah Nunukan ini harus menjadi stakeholder paling terdepan bagi kita dalam membantu masyarakat untuk melakukan pengaduan baik di Polsek atau pun langsung ke Polres dengan menggunakan aplikasi ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Usulan Musrenbang se-Kecamatan Nunukan Telah Terinput di SIPD

Diungkapkannya, Tokoh Adat maupun Ketua-ketua RT dapat menghubungi  kontak Rumdumpres melalui kontak WhatsApp dan aplikasi Instagram Rumdumpres.

Selain itu, didalam aplikasi Dumas Presisi disediakan fitur konsultasi yang mana dapat digunakan oleh masyarakat sebagai sarana untuk menyampaikan pertanyaan dan keluhan-keluhan mereka.

“Kita berharap dengan adanya Rumdumpres ini sebagai rumah aman bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan serta sebagai tempat untuk menyelesaikan masalah.” pungkasnya (*)

Baca Juga :  386 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia ke Nunukan 

Reporter: Novita A.K

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *