benuanta.co.id, BULUNGAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memaparkan dihadapan awak media, terkait realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) semester pertama tahun 2022 yang tengah berjalan di setiap daerah di Kaltara.
Kepala Kanwil DJPb Kaltara Wahyu Prihantoro mengatakan APBN ditujukan untuk meneruskan dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang tetap responsif, antisipatif, dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian.
“Kinerja ekonomi di tahun 2022 akan ditopang oleh keberhasilan program penanganan Covid-19, pulihnya konsumsi masyarakat, investasi dan juga perdagangan internasional,” ujar Wahyu Prihantoro kepada benuanta.co.id, Kamis, 4 Agustus 2022.
Berdasarkan rencana kerja pemerintah tahun 2022, salah satu strategi percepatan pertumbuhan dan transformasi wilayah Kalimantan adalah pengembangan Kota Baru Tanjung Selor sebagai pusat pelayanan wilayah dan pendukung Kawasan industri dan pariwisata di sekitarnya. Selain itu, pengembangan wilayah Kalimantan akan difokuskan pada pembangunan Wilayah Kalimantan bagian utara.
“Terutama di kawasan perbatasan untuk menjaga kedaulatan nasional, mendorong pemerataan serta mengurangi kesenjangan dengan negara tetangga,” paparnya.
Dia mengatakan alokasi belanja APBN tahun 2022 di wilayah Kaltara mencapai Rp 9,92 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 3,68 triliun atau 37 persen dan belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 6,24 triliun atau 63 persen.
“Alokasi terbesar pada belanja Pemerintah Pusat digunakan untuk program infrastruktur konektivitas 38,26 persen. Sampai dengan semester pertama 2022, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap Rp1,23 triliun atau 33,42 persen,” sebutnya.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat terbagi ke dalam 4 kategori kewenangan dengan masing-masing realisasi belanja kantor pusat sebesar 28,79 persen, kantor daerah sebesar 52,95 persen, Dekonsentrasi sebesar 19,53 persen dan tugas pembantuan sebesar 21,44 persen.
“Untuk belanja TKDD terealisasi sebesar Rp 3,06 triliun atau 49,04 persen. Realisasi ini terbagi dalam 6 jenis belanja dengan tingkat realisasi Dana Bagi Hasil sebesar 38,57 persen, Dana Alokasi Umum sebesar 57,05 persen, DAK Fisik sebesar 15,51, DAK Non Fisik sebesar 51,24 persen, Dana Insentif Daerah sebesar 50,26 persen dan Dana Desa sebesar 47,63 persen,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Kaltara. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







