Baru Bebas 2 Bulan, AA Masuk Bui Lagi

benuanta.co.id, TARAKAN – Baru dua bulan menghirup udara segar dari balik jeruji besi, seorang pria berinisial AA dibekuk Satreskrim Polres Tarakan karena melakukan pencurian terhadap perabotan rumah. AA melancarkan aksinya pada 31 Juli 2022 pukul 21.00 saat korbannya berada di Majelis Ta’lim.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidana Umum, IPDA Muhammad Farhan mengatakan bahwa awalnya korban mendengar suara dari belakang rumah seperti orang mengangkat barang.

Baca Juga :  Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ribuan Warga Diselamatkan

“Setelah terdengar itu, korban bersama warga lainnya mengecek di rumah korban, ternyata ada satu orang yang mengangkat barang milik korban,” katanya, Kamis (4/8/2022)

Pada saat diciduk warga, AA didapati tengah mengangkat 1 buah genset, 1 buah karung beras 20 kilogram, 10 liter bensin, 5 liter minyak goreng beserta barang lainnya. Setelahnya, dikatakan Farhan warga langsung mengamankan AA dan dibawa ke Polres Tarakan.

Baca Juga :  Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia Masuk Kaltara, Dua Pelaku Ditangkap

“Pelaku ini sempat viral beberapa hari lalu, TKP-nya di Gunung Lingkas. Dulu dia kasus pencurian juga, pengakuannya sudah 10 kali, termasuk TKP di Pelindo, Hotel Grand Taufik juga, kemudian ada juga di Pasir Putih dalam kurun waktu 2 bulan itu,” tukasnya.

Farhan mengatakan dalam kasus pencurian ini modus dari AZ melancarkan aksi di malam hari dengan pemantauan terlebih dahulu. Saat beraksi, masuk ke dalam rumah korban melalui genteng atau atap.

Baca Juga :  Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia Masuk Kaltara, Dua Pelaku Ditangkap

AA diketahui beraksi seorang diri namun, terdapat teman AA juga yang sempat diamankan Satreskrim Polres Tarakan. Atas tindakan tidak terpuji AA ia disangkakan Pasal 363 ayat 1 Poin ke 3 KUHPidana.(*)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi ialah :

1 unit genset warna merah
1 buah panci
1 buah stik pancing
Dengan total kerugian Rp 15.990.000

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *