Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, SMKN 2 Tanjung Selor Berikan Jaminan Sosial bagi Siswa Kerja Praktek

Tanjung Selor – Seratus Sembilan Puluh Tiga peserta didik kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Tanjung Selor mengikuti kegiatan magang atau prakter kerja lapangan tahun 2022 mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Tanjung Selor Syamsul Bahri, M.Pd mengatakan kegiatan ini merupakan pelepasan dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada siswa PKL SMK N 2 Tanjung Selor.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Siswa yang melakukan PKL hingga empat bulan ke depan merupakan siswa kelas XII, kegiatan ini merupakan kerjasama antara SMK N 2 tanjung selor dengan BPJS Ketenagakerjaan Bulungan, istilahnya itu sediakan payung sebelum hujan, kita tidak meminta kejadian apa-apa, tapi alangkah baiknya siswa ini kita bekali tidak hanya dari ketrampilan tapi kita bekali juga perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan selama dia melakukan praktek kerja lapangan di instansi atau perusahaan-perusahaan” ujarnya.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Syamsul menjelaskan siswa kelas X dan kelas XI sudah mulai dikenalkan mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan tujuan agar para siswa menabung atau menyisihkan uangnya. Jika sudah tiba saatnya praktek kerja lapang, maka siswa tidak terbebani saat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya sangat bersyukur di BPJS Ketenagakerjaan biayanya murah sekali, hanya Rp.16.800 per bulan, sehingga saat magang hanya membayar sekitar Rp.67.200 untuk empat bulan ke depan dan hal tersebut sangat terjangkau. Jika siswa mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja bisa langsung ke RSUD kelas 1,” jelasnya.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

Syamsul menambahkan hal ini sebelumnya sudah kita sosialisasikan kepada orang tua siswa, bagi setiap anak yang melakukan PKL akan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Di kesempatan yang sama, Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Kalimantan Utara Hairul Anwar S,Hut, M.Ap mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada siswa magang.

“Kami berharap kegiatan ini tidak sampai di SMK N 2 Tanjung Selor saja, namun dapat dilaksanakan secara keseluruhan di wilayah provinsi Kalimantan utara khususnya kabupaten bulungan,” terangnya.

Hairul menambahkan kami siap menfasilitasi agar seluruh Sekolah Menengah Kejuruan pada saat melakukan magang atau praktek kerja sudah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulungan Ahmad Bisyri memberikan apresiasi positif atas kebijakan pihak sekolah dalam memberikan jaminan perlindungan dengan mendaftarkan peserta didik  dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

“Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bab III Pasal 28 yaitu dalam hal magang, siswa kerja praktek, tenaga honorer, atau narapidana yang dipekerjakan pada Pemberi Kerja selain penyelenggara negara dalam proses asimilasi, apabila mengalami Kecelakaan Kerja, dianggap sebagai Pekerja dan berhak memperoleh manfaat JKK sesuai ketentuan dalam Pasal 25 ayat (2),” ungkapnya.

Bisyri berharap pola perlindungan yang dilakukan SMK N 2 Tanjung selor ini bisa menjadi contah bagi SMK Lainnya di Provinsi kaltara, peran serta Dinas Pendid

ikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara sangat dibutuhkan untuk menseragamkan pola tersebut.(*) 

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *