benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Hadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) Partai Amanat Nasional (PAN), Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, H. Edy Soeparno ingatkan kader PAN KTT untuk berani terjun langsung bersama masyarakat.
Pesan ini tidak hanya disampaikan kepada kader PAN KTT saja, melainkan kepada seluruh kader PAN yang ada di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya bagi kader yang sudah mendapatkan amanah masyarakat untuk jadi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Sebagai anggota kader dari partai yang lahir dari masyarakat, semua kader PAN baik yang sudah jadi DPR ataupun belum, wajib turun ke Lapangan untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Edy, saat membuka Rakerda PAN KTT pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Sekjen DPP PAN yang juga merupakan anggota DPR RI komisi VII itu juga mengatakan kalau setiap kader PAN yang sudah duduk menjadi anggota DPR wajib memiliki program untuk membantu pembangunan daerah, serta membantu masyarakat.
Menurut Edy hal itu merupakan bukti dari pertanggung jawaban dari Kader PAN yang sudah diberikan amanah oleh masyarakat.
“Jangan karena sudah jadi DPR langsung tidak mau membawa program dan tidak mau bertemu dengan masyarakat. Ingat suara yang memilih kalian merupakan tanggung jawab kalian,” ujarnya lagi.
“Jadi jangan hanya pada momen Pemilu saja baru mau bertemu dengan masyarakat. Tapi setiap saat kalian harus bertemu dengan masyarakat untuk membawa program yang bisa membantu masyarakat,” terangnya.
Hal ini diutarakan oleh Edy, agar PAN KTT dapat mempertahankan posisi sebagai partai pemenang pada Pileg tahun 2019 lalu. Di mana PAN KTT berhasil mendapatkan 4 kursi DPRD KTT.
“Jika 2019 lalu kita bisa dapat 4 kursi di KTT. Maka Pileg selanjutnya harus mendapat hasil yang lebih baik lagi, kalau perlu dapat 7 kursi, tapi kuncinya kemenangannya tentu ada dimasyarakat. Oleh karena itu, jangan pernah tinggalkan rakyat yang sudah memilih kalian,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli