Inisiasi Pembentukan Bekraf, Komisi II DPRD Tarakan Yakin Bisa Optimalkan Pengembangan Ekonomi Kreatif

benuanta.co.id, TARAKAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan Idoeliansyah Sabran menginisiasi pembentukan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di Kota Tarakan. Hal ini sesuai dengan konsep aktor pembangunan yang selalu berlandaskan pada 3 pilar yakni state – civil society – private sector.

Pendapat tersebut diutarakan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudparpora) dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (25/7/22).

Menurut Idoel, sapaan akrabnya, aktor pembangunan harus mampu menyelaraskan asumsi, analisis dan program aksi dalam rangka capaian pembangunan yang berdaya guna bagi masyarakat sesuai dengan sasaran dan target sektor pembangunan.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Tingkatkan Kewaspadaan Virus Nipah

“Badan semi otonom ini nantinya sebagai wadah fasilitasi dan urun rembug pelaku ekonomi kreatif, pemangku kepentingan dan pelaku usaha untuk lebih optimal dalam menemu kenal persoalan pelaku ekonomi kreatif, menganalisa dan mencari solusi persoalan-persoalan yang muncul pada komunitas ekonomi kreatif,” kata Idoeliansyah, Ahad (31/7/2022).

Dikatakan Idoeliansyah, aktor pembangunan civil society, state dan private sector harus dipertemukan dalam sebuah wadah kelembagaan yang memiliki legalitas. Salah satu yang diatur dalam regulasi adalah Bekraf. Apalagi keberadaan Bekraf ini diatur dalam Perpres Nomor 6 Tahun 2015, Tentang Badan Ekonomi Kreatif, Perpres Nomor 97 Tahun 2019, Tentang Badan Pariwisata & Ekonomi Kreatif.

“Secara kontekstual keberadaan Badan Ekonomi Kreatif menjadi instrumen menjembatani pelaku ekonomi kreatif dan berbagai stakeholder. Baik pelaku usaha swasta, BUMN, BUMD dan UMKM untuk berinteraksi secara konstruktif, melalui diskusi dan perancangan program dan kegiatan yang lebih kontekstual,” ujarnya.

Baca Juga :  Selama Ramadan Polres Tarakan Antisipasi Balap Liar hingga Penimbunan Bahan Pangan

Dijelaskan Idoeliansyah, Bekraf akan menjadi mitra pemerintah daerah dalam menyusun Road MAP pengembangan sektor ekonomi kreatif, menyusun klasifikasi pelaku ekonomi kreatif. Sekaligus menyusun rencana peningkatan kelembagaan dan sumber daya manusia pelaku ekonomi kreatif yang lebih kontekstual dengan persoalan pelaku ekonomi kreatif.

“Badan Ekonomi Kreatif, pelaku ekonomi kreatif bisa membangun jaringan lebih luas dan. Selain itu diharapkan juga mampu mengakses berbagai sumber pendanaan kegiatan yang bersumber non APBD,” jelas anggota DPRD Kota Tarakan dapil 1 Tarakan Tengah tersebut.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Sosialisasikan Permenko No. 1 Tahun 2026: Lindungi Nasabah KUR Melalui Jaminan Sosial

Bekraf yang diinisiasi Idoeliansyah Sabran ini, mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak. Baik OPD yang terkait dengan pelaku ekonomi kreatif serta pihak stakeholder yang hadir dalam RDP.

“Diharapkan melalui Bekraf yang akan dibentuk, dapat menjadi wadah menata aktivitas pelaku ekonomi kreatif lebih baik dan mengambil peran yang signifikan terhadap pembangunan di Kota Tarakan,” ungkapnya.

Keberadaan Bekraf, diharapkan bisa menjadi harapan baru pelaku ekonomi kreatif untuk lebih meningkatkan daya saing. Sekaligus menata berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala pelaku ekonomi kreatif Kota Tarakan.

“Ini yang menjadi harapan pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Kaltara,” tutupnya.(*)

Reporter: Yogi Wibawa
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *