benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Pengendara yang tidak taat lalu lintas di Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung (KTT) dalam waktu dekat akan ditertibkan oleh Polsek Sesayap. Hal ini tak lain untuk mencegah risiko kecelakaan yang sering terjadi di beberapa ruas jalan.
Pengendara roda dua akan menjadi fokus Polsek Sesayap dalam penertiban lantaran seringnya dijumpai pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm saat berkendara.
“Tidak bisa kita pungkiri kalau kita lihat sendiri masih sering saja kita jumpai pengendara yang tidak menggunakan helm. Bahkan berkendara dengan melanggar arus arah lalu lintas,” kata Kapolsek Sesayap, Ipda Suhudi pada Ahad, 31 Juli 2022.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini Kapolsek Sesayap pun berencana akan melakukan penertiban lalu lintas khususnya penertiban pada pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Fokus utama kita yakni ada pada Jalan Desa Tideng Pale dan Desa Tideng Pale Timur, karena di situ pusat keramaian dan titik yang paling banyak pelanggaran lalu lintasnya,” ujarnya.
Ia menambahkan dalam penertiban nanti, pihaknya akan mengutakaman tindakan humanis kepada masyarakat. Di mana para pengendara yang tidak tertib nantinya akan diberikan penekanan untuk taat aturan lalu lintas.
“Kita sosialisasi dulu sekaligus memberikan teguran kepada masyarakat, jika nantinya tetap melanggar baru kita tindak dengan penilangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung, Herson mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penertiban pada arus lalu lintas yang ada di KTT. Akan tetapi, untuk tindakan penertiban lalu lintas yang lebih jauh, Dishub akan menyerahkannya kepada pihak terkait.
“Artinya kita bekerja sesuai dengan ranah kita, karena untuk tilang dan sebagainya itu lebih ketugas kepolisian. Tapi dalam hal ini, kita siap berkordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Herson. (*)
Reporter : Osarade
Editor : Nicky Saputra