Vaksinasi Covid-19 Keempat untuk Nakes Mulai Hari ini, Nunukan Masih Tunggu Arahan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 4 juta tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Nunukan akan mendapat dosis keempat vaksin Covid-19 yang akan mulai dilaksanakan hari ini Jumat, 29 Juli 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 tentang vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi sumber daya manusia kesehatan.

Kepala Puskesmas Nunukan Timur, dr. Eka Aprina Lestari mengatakan dari SE Kementerian Kesehatan bahwa mulai hari ini 29 Juli 2022, seluruh nakes yang berjumlah sekitar 4 juta akan diberikan vaksinasi dosis empat.

Baca Juga :  PLBN Sei Nyamuk Intensifkan Layanan ke Masyarakat Jelang Nataru   

“Kemarin sempat kaget juga dengan adanya surat edaran dari Kemenkes, lagi-lagi nakes dapat penyuntikan vaksinasi dosis empat, tapi kita akan tetap mengikuti hal itu, untuk di puskesmas Nunukan Timur sebanyak 34 orang baik itu nakes maupun non nakes,” kata dr. Eka Aprina kepada benuanta.co.id.

Sebelum ada edaran tersebut, jauh sebelumnya wacana pemberian vaksinasi booster ke 2 atau dosis empat terhadap nakes kemungkinan tidak hanya untuk nakes saja, tapi masyarakat juga akan mendapatkan vaksinasi dosis empat, sehingga masyarakat harus siap-siap menerima.

Baca Juga :  Jumlah Pasangan Menikah di Nunukan Selatan Menurun, Pernikahan di Bawah Umur Nihil

Sedangkan untuk vaksinasi yang diberikan adalah yang sudah direkomendasikan dan melihat ketersediaan vaksinasi yang ada, kemungkinan untuk booster kedua di nunukan sendiri itu pfizer dan astrazeneca vaksinasi yang tersedia.

“Setelah kami diberikan vaksin booster kedua, ada lagi edaran dari pemerintah pusat terkait masyarakat juga harus mendapatkan booster kedua, saya harap masyarakat bisa ikut, karena itu demi kesehatan bersama, agar kasus Covid-19 di Nunukan juga tidak meningkat,” jelasnya.

Baca Juga :  Lantik 4 Pejabat Fungsional, Wabup Nunukan Ingatkan soal Komitmen

Untuk di Nunukan belum mulai vaksin, masih menunggu arahan, pihaknya akan menunggu. Walaupun di SE tertulis dilaksanakan hari ini, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *