Selama Tahun 2022, Kekerasan Anak di Nunukan Capai 15 Kasus

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kasus kekerasan anak di bawah umur di Kabupaten Nunukan sepanjang bulan Januari hingga Mei 2022 tercatat sebanyak 15 kasus.

Kasus kekerasan anak terjadi disebabkan dari berbagai faktor di antaranya kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak. Hal tersebut disampaikan Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Sutriani.

Baca Juga :  Air Sungai Sembakung Naik, Bangunan di Desa Atap Mulai Tergenang

“Saat ini kita melakukan pendampingan berbagai kasus kekerasan anak baik itu sebagai pelaku dan korban,” kata Sutriani, Jumat 29 Juli 2022.

Maraknya kasus kekerasan anak terjadi disebabkan minimnya perhatian dan pengawasan dari para orang tua serta penggunaan Handphone secara bebas mengakibatkan dengan mudah anak bisa mengakses situs-situs dewasa dan perilaku negatif di media sosial.

Baca Juga :  Jadi Tuan Rumah MTQ, UMKM Lokal Jajakan Madu Khas Sembakung

“Anak-anak sekarang sangat mudah menirukan adegan kekerasan, ujaran kebencian dari media sosial sehingga sering terjadi bullying terhadap anak,” jelasnya.

Sutriani berharap peran orang tua peran kelurahan, serta desa dan para ketua RT melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan handphone dan pergaulan anak secara bebas.

Kepala Dinas Sosial. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Faridah Aryani mengatakan peran pekerja sosial dalam melakukan pendampingan dari awal kasus terjadi hingga sampai ke pengadilan.

Baca Juga :  Selidiki Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam AKG

Faridah berharap, peran serta masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas maupun aparat desa dan pemerintah setempat untuk disampiakan kepada dinas sosial untuk ditindak lanjuti baik secara langsung maupun tidak langsung. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *