Lebih Besar dari Tahun 2021, Disdikbud Bulungan Dapat DAK Sebesar Rp 64,1 Miliar

benuanta.co.id, BULUNGAN – Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan pada setiap satuan pendidikan di Kabupaten Bulungan. Di tahun 2022 ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Disdikbud Kabupaten Bulungan, Suparmin mengatakan DAK yang diperoleh pada tahun 2022 untuk peningkatan sarana prasarana pendidikan atau fisik reguler dari pemerintah pusat sebesar Rp 64,1 miliar.

“Itu terdiri untuk bidang SD sebesar Rp 19,3 miliar, bidang SMP sebesar Rp 43,1 miliar dan bidang PAUD sebesar Rp 1,6 miliar,” sebut Suparmin kepada benuanta.co.id pada Kamis (7/29/2022).

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan 'Lagi' Usaha Warga di Bulungan

Suparmin menyebutkan, dana DAK fisik reguler pendidikan di Bulungan tahun ini meningkat dibandingkan dengan penerimaan di tahun 2021 yang hanya mencapai sebesar Rp 55,6 miliar.

“Alokasi dana DAK fisik reguler yang kita dapat sebesar 20,7 persen dari total usulan DAK ke Kemendikbud melalui aplikasi Krisna sejumlah Rp 310 miliar. Tetapi kita masih memiliki stock program dan diaprove oleh pusat,” ucapnya.

Adapun stock program yang dimaksud adalah usulan Disdikbud Bulungan disetujui tetapi pagu anggaran tidak mencukupi. Suparmin mengatakan nilai stock program untuk SD sebesar Rp 120 miliar dan SMP sebesar Rp 180 miliar.

Baca Juga :  Korban Kebakaran Jelarai dapat Bantuan Peralatan Masak, Kasur dan Bahan Makanan

“Jadi nilai itu akan tetap kami kejar, mohon doa dan dukungannya agar stock program itu bisa kita realisasikan di tahun berikutnya,” bebernya.

Dirinya menjabarkan Disdikbud Bulungan menargetkan di tahun 2024 mendatang, tidak ada lagi keluhan sekolah yang rusak. Lalu terpenuhinya kelas yang sesuai dengan rombongan belajar (Rombel) yang ada dan terpenuhinya sarana pendidikan yang merata di Kabupaten Bulungan.

Baca Juga :  Luminor Hotel Tanjung Selor Hadirkan Sky Nusantaran Iftar Bernuansa Arabian Selama Ramadan 2026

“Disdikbud Bulungan sudah melakukan lanjutan usulan baru yang telah diinput di aplikasi Krisna serta berkoordinasi ke Kemendikbudristek,” tuturnya.

Hanya saja, usulan tersebut harus dilengkapi data pendukung berupa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diisi oleh sekolah. Untuk itu pihaknya sangat mengharapkan kepada setiap kepala sekolah untuk terus mengupdate data Dapodik-nya.

“Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu dan merupakan bagian dari program perencanaan pendidikan nasional,” tandasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Matthew Gregori Nusa

 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *