Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di Bulungan Capai 42,36 Persen

benuanta.co.id, BULUNGAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan melakukan koordinasi kerjasama ekonomi dan keuangan daerah Pemkab Bulungan.

Kepala Kanwil DJPb Kaltara, Wahyu Prihantoro menyampaikan bahwa koordinasi dan kerja sama yang intensif dalam pengelolaan ekonomi dan keuangan daerah serta sinergi yang berkelanjutan diperlukan dalam mewujudkan pelaksanaan anggaran pusat dan daerah yang efektif dan efisien.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1982 votes

“Pertama realisasi belanja pemerintah pusat di Kabupaten Bulungan yang hingga bulan ini mencapai 42,36 persen. Dilanjutkan dengan kinerja penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang pada saat ini mencapai 48,3 persen,” ucap Wahyu Prihantoro kepada benuanta.co.id, Kamis 28 Juli 2022.

Kata dia, penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik diharapkan menjadi fokus utama dalam akselerasi penyaluran karena persentase penyalurannya masih rendah yaitu 22,9 persen. Capaian Output belanja DAK Fisik Kabupaten Bulungan pun diharapkan dapat terus meningkat dan optimal.

Baca Juga :  Tim Energi Tarakan Ikuti Lomba TTG dan Posyantek Tingkat Provinsi Kaltara

Kemudian mengenai Profiling Potensi Desa Kabupaten Bulungan yang bertujuan untuk mengetahui gambaran potensi dan tingkat perkembangan desa yang akurat, komprehensi, dan integral.

“Saat ini status kemandirian desa pada Kabupaten Bulungan sebagian besar, masih berstatus desa berkembang. Status kemandirian desa tersebut sudah mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dapat dilihat melalui desa yang berstatus tertinggal sudah hampir tidak ada. Perkembangan baik ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat terus meningkat,” paparnya.

Wahyu mentatakan terkait dengan asistensi BLUD yang dilakukan oleh Kanwil DJPb antara lain dalam bentuk menyusun profil BLUD, bersinergi dengan OPD terkait untuk melakukan asistensi kepada satker yang berpotensi menjadi BLUD, sharing session dan sharing knowledge terkait tata kelola BLUD, FGD, dan survey dengan menyampaikan kuesioner kepada BLUD.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

“Asistensi BLUD tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah untuk kemudia menjadi lebih mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap APBD,” terangnya.

“BLUD juga diharapkan menjadi lebih fleksibel dalam tata kelola keuangannya namun tidak berorientasi pada profit, serta dapat mengembangkan sistem IT yang bersifat komprehensif dan terkoneksi dalam menatausahakan keuangan dan barang/BMN,” sambungnya.

Beberapa BLUD yang ada di Kabupaten Bulungan meliputi RSD dr Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor dan beberapa Puskesmas yang terletak di Tanjung Selor, Tanjung Palas, Pimping, Bumi Rahayu, dan Bunyu.

Lalu pemberdayaan usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) menjadi isu selanjutnya itu diawali dengan program Sinergi Kemenkeu Satu dalam pemberdayaan UMKM, dilanjutkan dengan profil UMKM Kabupaten Bulungan dan aksi Kanwil DJPb Kaltara dalam memberdayakan UMKM.

Dia memaparkan Program Sinergi Kemenkeu Satu dalam memberdayakan ekonomi diwujudkan dalam beberapa tahap yang dimulai dengan mengidentifikasi profil dan kebutuhan UMKM, mengadakan pelatihan usaha sesuai kebutuhan, melakukan pendampingan dan konsultasi pada pelaku usaha, menyediakan pembiayaan melalui program KUR dan UMi.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Sektor Jasa Konstruksi

“Membantu pemasaran hasil usaha dan perizinan usaha, serta melakukan monev atas kemandirian usaha. Adapun pelaku UMKM di Kabupaten Bulungan masih didominasi oleh pelaku usaha mikro dan hampir seluruh UMKM belum berbadan usaha,” ujar Wahyu.

Sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil mengalami kesulitan dalam hal permodalan. Oleh sebab itu, Kanwil DJPb Provinsi Kaltara menggalakkan program pembiayaan KUR dan UMi sebagai alternatif para pelaku usaha yang membutuhkan stimulus dalam hal permodalan.

“Bagi pelaku usaha yang belum bankable dapat memilih program pembiayaan Ultra Mikro yang disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) seperti PT Pegadaian, PT PNM dan koperasi. Singkatnya, UMi bertujuan untuk menghindarkan pelaku usaha dari jeratan hutang rentenir yang bunganya membuat turbulensi finansial,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *