Pelaku Curanmor di Nunukan, Dibekuk Polisi di Malinau

benuanta.co.id, MALINAU – Seorang pria asal Nunukan yakni AR diamankan polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Kecamatan Sebuku.

Dugaan Curanmor itu muncul setelah tim patroli motor Samapta Polres Malinau melihat AR membawa sepeda motor yang diduga telah dilaporkan hilang dicuri di Nunukan ke Kabupaten Malinau.

Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan awalnya pihaknya melakukan piket patroli motor Samapta.

Namun saat berpatroli pihaknya malah menemukan AR, salah satu terduga pelaku pencurian.

Baca Juga :  Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ribuan Warga Diselamatkan

“Begitu tahu kalau motor yang dibawanya merupakan motor yang dilaporkan hilang dicuri, kita langsung mengamankan AR,” kata IPTU Wisnu saat dihubungi benuanta.co.id, Rabu 27 Juli 2022.

Mendalami temuan tersebut, tim patroli motor Samapta Polres Malinau pun langsung menyerahkan AR ke unit Sat Reskrim Polres Malinau.

Dari keterangan kepada polisi, AR ternyata tidak sendiri saat melakukan aksi Curanmor itu. Berdasarkan pengembangan kasus ini, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Malinau, mengungkap ada terduga pelaku lainnya yang ikut membantu AR melakukan aksi pencurian.

Baca Juga :  Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ribuan Warga Diselamatkan

“Begitu tahu kita langsung bergegas mencari kawannya AR, hingga akhirnya kita berhasil menemukan AX yang merupakan terduga Curanmor lainnya,” ungkapnya

Saat ditemukan Tim Jatanras juga berhasil mengamankan barang bukti kendaraan, berupa sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

“Jadi mereka menggunakan sepeda motor Honda Revo untuk melakukan aksi pencuriannya. Dimana motor yang telah diduga dicuri pelaku ada dua, yakni sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu dan Yamaha Rx King,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ribuan Warga Diselamatkan

“Saat ini pelaku kita bawa ke Mako Polres Malinau untuk dimintai keterangan dan selanjutnya menyerahkan para pelaku beserta barang buktinya kepada personel Polsek Sebuku,” tambahnya.

Menghindari kejadian serupa kembali terjadi, IPTU Wisnu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas.

“Jadi masyarakat kita imbau agar selalu berhati-hati, khususnya untuk mennggunakan kunci ganda pada kendaraan yang terparkir. Karena tindak kejahatan bisa terjadi selama pelaku kejahatan memiliki kesempatan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *