Wacana Penangkaran Buaya, Begini Tanggapan Pemkab KTT

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Banyaknya warga yang menjadi korban keganasan buaya selama tahun 2022, ternyata mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Mirisnya, dalam kurun waktu lebih dari setengah tahun ini, terdapat 5 warga Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang menjadi korban keganasan buaya dan 3 di antaranya merupakan Warga KTT sedangkan 2 warga lainnya merupakan warga Kabupaten Nunukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1988 votes

Sejak dulu perairan sungai yang ada di Kaltara memang terkenal sebagai tempat buaya berkembang biak. Oleh karena itu anggota komisi III DPRD KTT, Jamhor menginginkan adanya tindakan Pemerintah terkait habitat buaya ini.

“Harus dibuatkan penangkaran untuk buaya ini, jika tidak akan semakin banyak warga kita yang menjadi korban,” kata Jamhor.

Menurutnya dengan adanya penangkaran buaya ini, nantinya bisa menekan perkembangbiakan habitat buaya, dimana buaya-buaya yang berdiameter besar akan ditaruh di penangkaran.

“Karena yang bahaya ini buaya yang ukurannya sudah besar atau memiliki panjang 4 meter ke atas, jika tidak ditangkap buaya ini akan terus hidup secara liar dan terus berkembang biak,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika nantinya ada penangkaran buaya, menurut Jamhor hal ini juga bisa berdampak pada ekonomi daerah jika penangkaran ini dijadikan tempat wisata.

“Jika jadi tempat wisata, maka perkembangbiakan buaya bisa kita tekan, angka kematian akibat buaya bisa berkurang dan ekonomi masyarakat juga bisa hidup. Jadi semakin banyak manfaat positifnya,” terangnya lagi.

“Makanya baik Pemkab, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, harus bisa turun tangan membuat penangkaran buaya ini,” bebernya.

Sebenarnya, menurut Jamhor angka perkembangbiakan buaya yang ada di KTT sempat ditekan dengan adanya perburuan buaya.

“Dulu masyarakat KTT mengandalkan perburuan buaya sebagai mata pencaharian. Tapi sejak 6 tahun yang lalu sudah tidak bisa kita buru lagi buaya ini. Karena adanya larangan perburuan liar dan tidak adanya pasar untuk kulit buaya. Makanya sekarang ini buaya kembali berkembang biak secara liar,” pungkasnya.

Di sisi lain Wakil Bupati KTT, Hendrik mengatakan saat ini Pemkab Tana Tidung belum ada rencana membangun tempat penangkaran buaya. Hal itu dikarenakan tidak memadainya anggaran daerah saat ini.

“Tetap rencana itu ada, hanya saja tidak bisa kita lakukan dalam waktu dekat karena anggaran kita saat ini terbatas,” kata Hendrik pada Selasa, 26 juli 2022.

Namun ia menambahkan, pembangunan penangkaran buaya bisa saja dilakukan asalkan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat siap membantu.

“Artinya kita di Pemkab yang menyiapkan lahan dan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat yang membangunnya. Karena jika mengandalkan kemampuan daerah, maka hal itu akan lama sekali untuk terealisasinya karena harus menyesuaikan anggaran dan kebutuhan pembangunan yang sudah berjalan saat ini,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *