benuanta.co.id, NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid membuka sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha yang diikuti sebanyak 72 peserta di lantai 4 ruang VIP Kantor Bupati Nunukan pada Selasa, 26 Juli 2022.
Kegiatan itu digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Serfianus, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, junimardiansyah, Dinas Perdagangan dan beberapa OPD lainnya.
Dikatakan Bupati Laura, hadirnya perijinan elektronik mempermudah kepengurusan dan efisensi waktu bagi para palaku usaha. Dengan hadirnya Online Single Submission (OSS) ini sudah merubah paradigma lama dalam pengurusan perijinan yang memakan waktu sehingga mempengaruhi penyelesaian berkas.
“Hal ini tentunya harus kita syukuri karena pemerintah pada satu dekade terakhir telah merubah paradigma lamanya menjadi paradigma baru. Meluncurkan terobosan pelayanan masyarakat agar semakin baik di bidang perijinan hadirlah OSS ini,” kata Laura.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, ia berharap para pelaku usaha bisa mengikuti dan memahami terkait OSS. Selain menerima hak, para pelaku usaha juga harus menjalankan kewajibannya yaitu melaporkan kegiatan investasi yang kemudian disebut sebagai LKPM melalui OSS.
“Saya berharap kiranya sosialisasi ini dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya sebagai kesempatan untuk menggali informasi terkait LKPM. Menjadi harapan saya juga ke depan iklim investasi di Kabupaten Nunukan semakin membaik sehingga daerah juga dapat semakin merasakan manfaatnya berupa pembangunan masyarakat,” jelasnya.
Lanjut dia, dengan pemberian sosialisasi ini agar semakin memberikan pemahaman yang luas bagi pelaku usaha. Di akhir acara Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyerahkan piagam bagi pelaku usaha sebagai pelaku usaha yang pertama memperoleh Nomor Induk Berusaha pada sistem online single submission RISK-BASED Approach OSS berbasis risiko kepada Muliyanti. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Nicky Saputra