Perluas Kepesertaan, BPJamsostek Tarakan Sasar Lembaga Amil Zakat

Tarakan – BPJamsostek Tarakan lakukan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kantor Kementrian Agama Kota Tarakan bagi Lembaga Amil Zakat se-Kota Tarakan, Senin (25/7).

Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kepesertaan di wilayah Kota Tarakan salah satunya bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama Kota Tarakan agar semakin banyak masyarakat pekerja tercover program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tarakan Muhammad Shaberah yang diwakili oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Drs. Amar menyampaikan dalam sambutannya bahwa program BPJS Ketenagakerjaan perlu dimiliki oleh setiap pekerja lembaga amil zakat.

Baca Juga :  Sering Disalahpahami, Ini Penjelasan 99 Kategori Pekerjaan di KTP

“Melalui kegiatan ini pekerja lembaga amil zakat dapat menjadi peserta, sehingga setiap resiko kecelakaan kerja sudah menjadi tanggungan sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan Rina Umar menyampaikan setiap profesi yang dimiliki masyarakat pasti memiliki resiko, sehingga perlu adanya perlindungan dini agar ketika pekerja melakukan aktivitas aman dan nyaman.

“Saat ini kami berfokus pada perluasan kepesertaan, dimana masyarakat kota Tarakan banyak mengetahui namun belum memahami secara baik apa itu manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadan 2026, MUI Tarakan Imbau Masyarakat Jaga Kekhusyukan hingga Penutupan THM

Menurut Rina, dengan menggandeng Kantor Kementrian Agama Kota Tarakan dapat mempermudah dan menjadikan lembaga amil zakat menjadi peserta, dimana Kantor Kementrian Agama Kota Tarakan dapat membantu dalam menyampaikan bagaimana manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mereka para pekerja lembaga amil zakat.

“Saat ini guru ngaji se-Kota Tarakan sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Kesejahteraan Rakyat Kota Tarakan, hal ini sudah terlaksana sejak awal tahun 2022. Kami disini datang untuk menjelaskan bahwa semua masyarakat dapat melindungi diri dari resiko-resiko ketenagakerjaan seperti kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan pekerja dapat melakukan klaim jaminan hari tua jika mengikuti program jaminan hari tua,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Imlek, Polisi Cek Kesiapan Pengamanan di Tempat Ibadah

Rina berharap melalui sosialisasi ini para lembaga amil zakat lebih paham mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan segera mendaftar menjadi peserta, sehingga mereka merasa tenang dan nyaman saat bekerja.

“Para pekerja amil zakat menyambut baik program ini dan mereka meminta dapat difasilitasi jika saat melakukan pendaftaran 3 program hingga 4 program,”tutupnya.(*)

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *