Dianggap Mengganggu, Pedagang Asongan di Tunon Taka Akan Disterilkan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Meski sudah diperingatkan untuk tidak berdagang di sekitar dermaga hingga di atas kapal. Pedagang asongan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan kerap mengabaikan larangan tersebut.

Pelaksana Harian Manager operasi PT. Pelindo Nunukan, Damsi mengungkapkan pihaknya sering menertibkan pedagang asongan yang berada di atas kapal.

Seperti seorang pedagang asongan saat hendak membawa dagangannya ke atas kapal KM. Lambelu hentikan oleh petugas keamanan PT Pelindo Nunukan pada Ahad, 17 Juli 2022 lalu.

“Saat tangga kapal baru diturunkan, pedagang asongan tersebut mau naik ke atas kapal, lalu ditahan oleh security kita di tangga. Jadi mungkin pas ditahan ditarik tangan pedagang ini memar lalu melapor ke Polsek Kota,” ujar Damsi kepada benuanta.co.id, Senin (25/7/2022)

Baca Juga :  Deteksi Penyakit Menular, Lapas Nunukan Gencarkan Screening Warga Binaan

Namun Damsi mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara mediasi oleh pihak Pelindo dengan pedagang asongan tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihak PT. Pelindo bersurat kepada Kepala Satuan Kepolisian Pelabuhan Tunon Taka Nunukan untuk dilakukan sterilisasi pedagang di dermaga dan di atas kapal.

“Jika pedagang asongan ini tidak disterilkan dikhawatirkan dapat menggangu petugas keamanan kita untuk melaksanakan tugas pengamanan di pelabuhan,” katanya.

Diungkapkannya, pihak Pelindo selama ini telah memberikan tempat untuk pedagang berjualan di sekitar terminal kedatangan. Namun tidak memperbolehkan pedagang untuk masuk ke dermaga apalagi jika naik ke atas kapal.

Baca Juga :  301 WNI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

“Kalau mereka mau masuk ke dermaga lewat pintu terminal pasti tidak akan diizinkan oleh petugas, jadi mereka kadang mengelabui petugas dengan masuk menggunakan perahu-perahu masuk ke dalam dermaga lewat samping,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Kepolisian Sektor Kawasan pelabuhan (KSKP) Nunukan AKP Alimin saat dikonfirmasi mengatakan terkait larangan pedagang asongan menjual di atas kapal sudah lama hal tersebut telah disampaikan oleh pihak Pelindo.

“Kita sebagai aparat yang di lapangan bersama dengan Sabandar sudah sering kali untuk menertibkan para pedagang tersebut. Tapi para pedagang tetap nekat untuk masuk berjualan,” ujar Alimin.

Baca Juga :  Penyeberangan Truk Nunukan-Sebatik Kembali Dibuka Sementara

Alimin melanjutkan, demi memenuhi kebutuhan ekonomi mereka, para pedagang tersebut terkadang memanfaatkan keterbatasan personel keamanan.

“Kalau saat personel kita melihat hal tersebut pasti dilarang, namun karena keterbatasan jumlah personel sehingga tidak dapat dilakukan penertiban secara menyeluruh,” sebutnya.

Meski begitu, Alimin mengatakan sebagai pihak Kepolisian Sektor Kawasan pelabuhan (KSKP) hanya punya wewenang untuk menertibkan dan menghimbau untuk tidak berjualan di sekitar dermaga. Terkait pemberian sanksi, Alimin mengatakan pihaknya tidak punya dasar untuk memberikan sanksi kepada para pedagang asongan yang memasuki dermaga dan di atas kapal untuk berdagang. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *