Pakaian, Tas dan Alat Tangkap La Upa Ditemukan di Pinggir Sungai Rahayu

benuanta.co.id, NUNUKAN – Keluarga korban dan masyarakat Kecamatan Sebakis Kabupaten Nunukan masih terus membantu pencarian nelayan yang hilang saat hendak menjala ikan di Sungai Rahayu. Beberapa temuan barang milik La Upa (52) pun ditemukan tak jauh dari sungai tempat ia menjala.

Seorang korban ini dinyatakan hilang sesaat hendak mencari ikan pada Jumat sore (22/7/2022) kemarin. La Upa usai melakukan salat Jumat, sesaat kemudian langsung menuju sungai untuk menjala ikan.

Baca Juga :  DKUKMPP Nunukan Sidak Alat Ukur di Pasar Tradisional, 3 Timbangan Disita Petugas

Cemas akan La Upa yang hingga petang belum kembali pulang, keluarga tak tunggu lama bergegas menyusul keberadaannya.

“Sampai mau magrib pak La Upa belum pulang, sehingga disusul oleh anaknya yang saat itu menjumpai pakaian, tas dan alat tangkapnya di pinggir sungai,” ujar Indra warga Kecamatan Sebakis kepada benuanta.co.id, pada Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga :  Penyeberangan Truk Nunukan-Sebatik Kembali Dibuka Sementara

La Upa sendirian menjala ikan di Sungai Rahayu, diketahui juga tak menggunakan perahu.

“Jadi diperkirakan, korban turun ke air (sungai) dengan celana pendek dan dijumpai tidak jauh dari lokasi, ada pakaian dan jaring masih terbentang di sungai,” tambah Indra.

“Untuk sementara diperkirakan korban hilang di sungai,” dugaan Indra.

Sampai saat ini, Tim SAR bersama warga dan keluarga korban masih melakukan pencarian. Warga dengan 4 unit speedboat milik warga pun terus bergerak.

Baca Juga :  Kekayaan Alam Krayan Terhalang Infrastruktur

Lokasi kejadian hilangnya La Upa, pun diketahui warga tak jauh dari insiden pemangsaan buaya pada 2021 lalu. Namun demikian, berbagai pihak enggan untuk berspekulasi terkait buaya.

“Lokasi korban saat ini masih di sekitar lokasi korban buaya tahun 2021 lalu,” tutupnya.(*)

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *