Sepasang Suami Istri jadi Korban Perdagangan Orang Dipulangkan IOM ke Purworejo

benuanta.co.id, NUNUKAN – International Organization of Migration (IOM) Indonesia di Nunukan Kalimantan Utara, mendampingi pemulangan korban perdagangan orang yakni sepasang suami istri berserta dua anaknya dari Malaysia ke Purworejo, Jawa Tengah pada Sabtu, 16 Juli 2022.

Field Facilitator IOM Indonesia di Nunukan, Muhammad Hidayat Hasan, mengatakan korban perdagangan orang tersebut merupakan sepasang suami istri warga asal Purworejo, Jawa Tengah, pada tahun 2020 lalu mereka melihat di media sosial yakni Facebook ada lowongan pekerjaan kelapa sawit yang ditawarkan di Samarinda, Kaltim tanpa memungut biaya.

“Karena faktor ekonomi, jadi kedua suami istri ini mendaftar diri melalui akun Facebook tersebut dengan tawaran gaji yang tinggi 2 kali lipat gaji PNS,” ujar Hidayat kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Tiket Speedboat Tanjung Selor–Tarakan Kini Bisa Dibeli Online

Dikatakan Hidayat, dari pengakuan sepasang suami istri tersebut mengatakan setelah melakukan pendaftaran lewat Facebook dan diterima mereka lalu diarahkan ke suatu tempat penampungan di wilayah Sampit.

Setibanya di penampungan mereka diangkut menggunakan mobil bersama dengan 11 orang lainnya dari penampungan dibawah dari wilayah Sampit melalui jalur darat hingga ke Sei Menggaris, Nunukan hingga ke Malaysia.

“Mereka dibawa masuk Malaysia lewat jalur tidak resmi, padahal lowongan pekerjaan yang mereka daftarkan itu untuk di Indonesia yakni Samarinda,” katanya.

Dikatakan Hidayat, saat mereka berada di perbatasan RI-Malaysia mereka sempat untuk meminta dipulangkan, namun mereka mendapatkan ancaman dari pengurus, jika mereka ingin pulang maka diminta untuk membayar semua biaya transportasi.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Luncurkan Food Court UKM Center, Turut Hadirkan Layanan Perizinan Gratis

“Karena waktu itu mereka tidak mempunyai uang sama sekali, jadi mau tidak mau mereka ikut saja di bawah ke Malaysia,” ungkapnya.

Setalah tiba di Malaysia mereka di pekerjaan namun tidak pernah mendapatkan gaji. Saat mereka meminta gaji yang diberikan hanya amplop kosong. Saat mereka ke kantor menanyakan gaji tersebut dari kantor mengatakan gaji mereka telah diambil oleh pengurusnya sewaktu diambil dari Malaysia, dengan alasan mereka masih mempunyai hutang yakni RM2000 per orang.

“Mereka pergi suami istri jadi utang mereka RM 4000 atau setara dengan 12 juta yang harus mereka bayar,” bebernya.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran, Damkar Nunukan Cek Apar di Kampung Nelayan 

Ditambahkannya, saat ini IOM Indonesia tengah menawarkan korban untuk melakukan pendampingan hukum untuk melaporkan ke pihak Polisi karena ini adalah sindikat perdagangan orang, karena sebelumnya pernah juga terjadi kasus pendaftaran pekerjaan melalui Facebook.

“Kita perlu selidiki sindikat ini, jangan sampai setelah korban ini pulang, kasus di sindikatnya belum selesai dan nantinya bakalan muncul korban baru lagi,” tambahnya.

Hidayat menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan adanya lowongan pekerjaan melalui media sosial dengan tawaran-tawaran yang menggiurkan karena hal tersebut adalah salah satu bentuk modus dari pelaku perdagangan orang. (*)

Reporter : Novita A.K

Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *