Pemprov Kaltara Minta Pemkab Bulungan Segera Lakukan Pemekaran Kecamatan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor terus digenjot agar cepat terealisasi. Hal itu terlihat dari rapat koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara bersama Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan mengatakan DOB Kota Tanjung Selor menjadi komitmen Gubernur Kaltara agar terwujud.

“Gubernur Kaltara berkomitmen mewujudkan status Tanjung Selor menjadi kota. Ini seiring dengan Undang-Undang pembentukan Provinsi Kaltara sudah mencantumkan Tanjung Selor sebagai ibukota provinsi,” ucap Datu Iqro Ramadhan, Kamis, 21 Juli 2022.

Baca Juga :  Deteksi Dini Kunci Pencegahan Penyebaran HIV/AIDS

Melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Provinsi Kaltara tepatnya pada Pasal 7 berbunyi Kaltara beribukota Tanjung Selor yang berada di Kabupaten Bulungan.

“Dengan Undang-Undang itu sehingga proses DOB Kota Tanjung Selor sudah cukup jauh perjalanannya. Di mana berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah untuk percepatan status Kota Tanjung Selor, salah satunya melalui upaya pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM),” paparnya.

Kemudian dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menjadikan Tanjung Selor sebagai kota. Pihaknya diminta untuk menyiapkan deliniasi atau garis batas antara Tanjung Selor dan Tanjung Palas.

Baca Juga :  PKB Mulai Siapkan Strategi Pilkada 2031, Herman Siap Bertarung

“Karena ke depannya  Kecamatan Tanjung Selor menjadi kota dan Kecamatan Tanjung Palas menjadi ibukota Kabupaten Bulungan,” ujarnya.

Namun yang menjadi kendala belum dapat dijadikan kota, Tanjung Selor saat ini masih berstatus 1 kecamatan. Sementara yang dipersyaratkan untuk jadi kota sesuai undang-undang adalah 4 kecamatan.

“Sesuai ketentuan UU Tanjung Selor harus memiliki 4 kecamatan. Sementara saat ini baru 1 kecamatan sehingga harus dimekarkan menjadi 4 kecamatan dulu,” terangnya.

Baca Juga :  Imlek 2577 Masuki Tahun Kuda Api, Simbol Kerja Keras dan Keberanian

Pihaknya meminta Pemkab Bulungan segera melakukan proses pemekaran, tentunya melalui tahapan. Dimulai dari desa, kelurahan dan kecamatan.

“Kami meminta Pemkab Bulungan menyiapkan dan melaksanakan tahapan-tahapan pemekaran Tanjung Selor termasuk penganggaran yang dibutuhkan. Pemprov akan mendukung melalui APBD provinsi maupun pusat. Kita juga akan meminta dukungan dari pemerintah pusat melalui lembaga maupun kementerian terkait, seperti Kemendagri, Bappenas dan lainnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *