benuanta.co.id, TARAKAN – Kejadian pencurian kembali terjadi di Tarakan. Kali ini korbannya merupakan anak perempuan yang harus kehilangan kedua anting emasnya.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Bayudin menjelaskan, kejadian terjadi pada Senin, 18 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 di wilayah Selumit Pantai.
“Dari kejadian itu personel Polsek Tarakan Barat mengamankan pelaku KA,” sebutnya, Jumat, (22/7/2022)
Bayudin melanjutkan, selepas pengamanan KA, pihak Polsek menghubungi pihak keluarga yaitu ayah korban yang merupakan teman dari KA. Atas dasar pertemanan, ayah korban tidak keberatan atas perbuatan.
Untuk diketahui bahwa pelaku langsung diamankan seketika dari warga yang sempat melihat perbuatan jahat KA.
“Langsung kami buatkan dalam bentuk surat pernyataan kedua belah pihak, pihak pertama adalah pelaku dan pihak kedua adalah ayah atau orang tua korban,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa dari hasil kesepakatan kedua belah pihak didapati KA berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua korban yang juga teman KA juga telah memaafkan dengan landasan perbuatan tidak akan diulangi lagi.
Adapun KA mengambil anting dengan berat kurang lebih 1 gram. Bayudin mengatakan anting tersebut belum berada di tangan KA. “Jadi belum sempat berpindah dari telinga ke tangan pelaku, masih percobaan saja,” tutupnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli