Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht

benuanta.co.id, TARAKAN – Kejaksaan Negeri Tarakan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti ini berasal dari 78 perkara di bulan April hingga Juli 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Adam Saimima menyebutkan bahwa 78 perkara ini mayoritas perkara adalah Narkotika.

“68 itu perkara Narkotika, 10 lainnya penganiayaan dan sebagainya,” sebutnya kepada awak media di kantor Kejaksaan Negeri Tarakan usai Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Jumat (22/7/2022)

Sementara untuk barang bukti yang seharusnya dikembalikan, Adam mengatakan, setelah keputusan berkekuatan hukum tetap barang bukti dapat langsung diambil oleh masyarakat atau pihak kejaksaan dapat mengembalikan langsung jika terdapat alamat dan identitas yang jelas.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tarakan Tilang 30 Kendaraan, Sasar Knalpot Brong dan Balap Liar

“Kita tidak ada menunda-nunda itu (pengembalian barang bukti) kalau sudah inkracht, kita bisa bawa juga kita ada kendaraan dan gratis juga asal bisa dihubungi nomornya,” jelasnya.

Untuk pemusnahan barang bukti kali ini, dilakukan dengan cara di bakar untuk barang yang tidak meledak. Sedangkan untuk handphone atau barang elektronik dimusnahkan dengan cara di martil dan pemusnahan sabu dilarutkan ke dalam air.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Tingkatkan Kewaspadaan Virus Nipah

Adam melanjutkan, terdapat pula beberapa barang bukti yang dilelang di tahun 2022 ini, namun dalam pelaksanaannya masih berproses sehingga membutuhkan waktu. Seperti diketahui bahwa sebelumnya Kejari Tarakan memproses barang bukti yang lelang ini dengan cara manual namun saat ini melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selaku appraisal negara.

“Jadi, kita akan sampaikan dan semua orang boleh ikut karena itu secara online, terbuka juga di media massa tapi pelaksanaannya di KPKNL,” kata dia.

Baca Juga :  Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Cuaca Tarakan Diprakirakan Didominasi Hujan

Adapun barang bukti yang dilelang seperti kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, speedboat dan kayu. Saat ini barang bukti tersebut beberapa berada di Kejari Tarakan dan sebagian di tempat penitipan. Dilanjutkannya, hasil dari lelang ini pun akan otomatis masuk ke kas negara.

Adam menuturkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya pihaknya juga melakukan lelang dan Kejari Tarakan sempat mendapatkan predikat lelang terbaik. “Ke kas negara itu sekitar ratusan juta, kisaran Rp 400 juta,” tukas Adam.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *