Dinkes Kaltara Harapkan Pecandu Melapor ke IPWL

benuanta.co.id, BULUNGAN – Bahaya narkotika tak hanya terjadi pada kalangan dewasa saja, namun kino telah merambah pada usia remaja. Tinggi kasus penyalahgunaan narkotika di Kaltara menjadi perhatian semua pihak.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mendata dalam rentan 2 tahun yaitu tahun 2020 dan 2021, di Provinsi Kaltara terdapat 28 kasus narkoba yang ditangani, dengan jumlah total 1.599 kasus secara nasional.

Di mana pemakaian awal narkoba terjadi pada masa usia 17 sampai dengan 19 tahun. Pelajar laki-laki terbanyak menggunakan narkoba pada tingkat mahasiswa dengan persentase 5 persen, sementara pelajar perempuan justru pada tingkat SMP dengan persentase 3,2 persen.

“Untuk mengantisipasi itu, kita di Dinas Kesehatan telah memiliki yang namanya Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ada di Puskesmas yang telah ditunjuk,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara Usman kepada benuanta.co.id, Jumat 22 Juli 2022.

Dia mengatakan melalui IPWL inilah para pecandu narkotika dilakukan perawatan, terapi dan rehabilitasi hingga mengalami kesembuhan. Melalui program ini juga untuk mengurangi dampak yang lebih buruk.

“Kalau mereka sudah terdaftar di IPWL ini, kalau mereka pengguna itu sudah terlindungi sudah sebenarnya. Karena bagaimana dia bisa sembuh itu kita monitor,” tuturnya.

Usman menjelaskan waktu sembuh bagi pecandu narkoba ini tergantung dari kondisi berat tidaknya menggunakan narkoba. Jika kondisi berat tentu butuh waktu lama untuk direhabilitasi.

“Jadi ketika sudah melapor pasien ini akan dilakukan pembinaan. Kita juga kerja sama dengan BNNP Kaltara untuk rehabilitasi,” ucapnya.

Dari data BNNP Kaltara pada tahun 2021, pengguna narkoba di Kalimantan Utara dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 berjumlah 450 orang.

Rinciannya di Kota Tarakan berjumlah 87 orang, Kabupaten Bulungan berjumlah 203 orang, Kabupaten Nunukan berjumlah 45 orang, Kabupaten Malinau berjumlah 88 orang dan Kabupaten Tana Tidung berjumlah 27 orang. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *