benuanta.co.id, BULUNGAN – Pendakwah kondang Ustad Abdul Somad (UAS) direncanakan datang ke Bulungan, pada 23 Juli 2022 mendatang.
Kedatangannya merupakan kali kedua setelah di akhir tahun 2019 lalu di Tanjung Selor untuk memberikan ceramah.
Sebelum kedatangannya, Pemerintah Kabupaten Bulungan bersama Polres Bulungan dan Forkopimda Bulungan melakukan pembahasan. Pasalnya beberapa hari sebelumnya ada indikasi penolakan dari pihak tertentu.
“Inilah kita mau rapatkan dulu, intinya kita semua suara masyarakat itu harus kita dengar dan konsen masyarakat itu menjadi pertimbangan,” ucap Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar kepada benuanta.co.id, Rabu 20 Juli 2022.
Kata dia, semua penyampaian itu memiliki koridor dalam aturan, semua kebebasan beragama dan kebebasan beribadah di Indonesia diatur dalam undang-undang. Dimana suara dari masyarakat dan konsennya juga menjadi bahan untuk dibahas.
“Rapat koordinasi ini, bagaimana kita memberikan sebagai aparatur pemerintah bisa memberikan solusi terbaik. Yang jelas imbauan saya kita mari jaga Kebhinekaan, itu sudah menjadi modal sosial yang besar dan itu harus terus kita pelihara untuk Kabupaten Bulungan,” jelasnya.
“Bagaimana melihat kita yang berbeda-beda ini tapi kita kompak dan bersatu serta tidak menonjolkan perbedaan untuk membuat perpecahan,” sambungnya.
Dirinya juga meminta agar semua pihak untuk menahan diri, pihaknya tidak mengharapkan adanya provokasi yang sifatnya tidak jelas tujuan dan arahnya.
“Mari kita saling menghargai baik dari teman-teman kelompok yang berlandaskan suku, agama, kita harus melihat dari bingkai Kebhinekaan Indonesia itu tadi,” paparnya.
Dia menambahkan jika di Bulungan ada orang yang menanti kedatangan UAS untuk berceramah dan ada juga yang menolak. Sehingga hal inilah membuat kepolisian bersama pemerintah duduk bersama untuk dibahas.
“Semuanya harus dalam koridor aturan, semuanya menyampaikan pesan-pesan yang dingin, sejuk dan yang menjaga Kebhinekaan. Jika semuanya dalam koridor akan kita akomodir,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa







