KIPI Terus Diseriusi Presiden, Sultan Kavling Segera Urus Surat Kepemilikan Lahan untuk Pembeli

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah terus menyeriusi pembangunan Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi. Hal ini ditunjukkan dengan dipanggilnya sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju ke Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (11/7) lalu oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi). Hadir juga dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH,. M.Hum.

Ini juga menjadi kabar baik bagi masyarakat, terkhusus di Kalimantan Utara (Kaltara). Sebab dengan terbangunnya KIPI di Kaltara, akan membawa dampak positif bagi warga, terutama dari sektor ekonomi.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1576 votes

Di mana, nilai aset juga akan meningkat di sekitar lokasi KIPI, yakni di Tanah Kuning dan Mangkupadi. Memanfaatkan peluang tersebut, Sultan Kavling Mangkupadi pun membuka peluang bagi warga Kaltara untuk berinvestasi memiliki lahan di sekitar lokasi KIPI.

Baca Juga :  Dua OPD Pemprov Kaltara Paling Produktif Tahun Ini
Pematangan lahan di lokasi sekitar KIPI Mangkupadi
Pematangan lahan di lokasi sekitar KIPI Mangkupadi yang dilakukan Sultan Kavling Mangkupadi.

Owner Sultan Kavling Mangkupadi, Alwan Saputra, S.Pi, M.M., menyampaikan, saat ini sudah puluhan warga yang mengambil lahan di Mangkupadi untuk dijadikan investasi jangka panjang. Pihaknya menawarkan lahan kepada warga Kaltara dengan ukuran per kavling 15×30 meter, dengan harga terjangkau.

“Saat ini harga jual per kavling adalah Rp7,5 juta dan ini bisa dilakukan pembayaran secara tunai atau angsuran dengan harga yang sama atau tanpa bunga,” terang Alwan Saputra.

Baca Juga : Hampir 200 Kaveling Terjual, Segera Miliki Lahan di Lokasi Sekitar KIPI untuk Berinvestasi

Terus meningkatnya harga lahan ini, lanjut Alwan, lantaran akan digunakan untuk biaya pematangan lahan serta pembuatan sertifikat. Saat ini pihaknya sedang proses untuk memecah sertifikat induk untuk balik nama bagi para pembeli lahan.

“Yang di blok 1 sudah mulai kita urus pembuatan surat kepemilikan (segel) bagi yang sudah lunas pembayaran. Menyusul di blok kedua,” ujarnya kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Target Pengmpulan Zakat Kaltara Capai Rp 3 Miliar

Sementara itu, Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH,. M.Hum mengatakan, hal yang utama dalam rapat terbatas dengan Presiden adalah, Presiden sangat serius untuk pembangunan KIPI di Kaltara. Apalagi pada 21 Desember 2021 lalu Presiden secara langsung sudah melakukan groundbreaking salah satu mega proyek di provinsi ke-34 ini.

“Beliau (Presiden, Red.) monitor bahwa masih banyak kendala. Sehingga beberapa menteri terkait dikumpulkan dan beliau memerintahkan semua dokumen dan proses administrasi harus selesai atau klir akhir bulan ini,” ungkapnya.

Menindaklanjuti arahan presiden tersebut, Gubernur langsung bergerak cepat mengunjungi kementerian. Salah satu kementerian yang dituju Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kamis (14/7).

“Saya berdiskusi langsung dengan Pak Budi (Menhub) untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden di Istana Merdeka beberapa waktu lalu,” jelas Gubernur.

Baca Juga :  Dishub Kaltara Laksanakan Kegiatan Inspeksi Keselamatan Kendaraan Bermotor

Di mana pemerintah mendorong percepatan pemenuhan infrastruktur seperti pelabuhan khusus atau dermaga yang akan berproses untuk dibangun pada awal Agustus 2022 mendatang. Tujuannya, untuk melancarkan proses masuknya material yang akan digunakan untuk pembangunan di KIPI.

“Ini penting, karena kalau tidak bisa masuk alat-alat, bagaimana mau membangun di sana,” kata Gubernur.

Oleh karena itu, semua kementerian yang terkait atau yang terlibat dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini harus pro aktif untuk membantu proses percepatan penyelesaian sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

“Kalau dari kita, yang disampaikan ke Presiden dalam rapat terbatas itu hanya soal kendala-kendala yang terjadi,” sebutnya.

Sebagai bentuk sikap tegas dan serius agar kendala yang terjadi tidak berlarut-larut, makanya Presiden memerintahkan akhir Juli ini harus selesai semua masalah perizinan serta dokumen yang dibutuhkan untuk pembangunan KIPI itu. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *