benuanta.co.id, Tanjung Selor – Polda Kaltara melaksanakan kegiatan Anev Operasional Semester 1 T.A. 2022 dengan melibatkan seluruh bagian satuan fungsi, seksi, serta polres jajaran pada Senin, 18 Juli 2022.
Kegiatan yang digelar di Ruang Command Center Gedung B Mako Polda Kaltara ini dihadiri oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Itwasda Polda Kaltara, Kombes Pol. Eka Wahyudianta, S.I.K., M.Si., Karo Ops Polda Kaltara, Kombes Pol. Prasodjo Wibowo, dan seluruh PJU Polda Kaltara beserta Kapolres jajaran.
Penyampaian Anev situasi Kamtibmas yang disampaikan oleh Karo Ops, Kombes Pol. Prasodjo Wibowo tentang perbandingan kejahatan di semester II TH. 2021 dan semester I TH. 2022, menurut penyampainnya secara keseluruhan jumlah laporan yang diterima selama semester I TH. 2022 sebanyak 553, ini tentu lebih banyak dari anev di semester II TH. 2021 yang sebanyak 486.
Tidak hanya itu, berdasarkan kondisi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini, terkait dengan Penanggulangan Penyakit Mulut & Kuku (PMK). Gubernur Kalimantan Utara, Drs. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., mengeluarkan surat keputusan satgas dalam menangani PMK ini.
Di dalam satgas ini, dibentuk struktur satgas tangani PMK yang diketuai oleh Sekdaprov Kaltara dan Wakapolda Kaltara serta Danrem 092/Mrl sebagai Wakil Ketua 1 & Wakil Ketua 2. (adv)