Polairud Polda Kaltara Gagalkan Belasan PMI Ilegal Masuk Malaysia

benuanta.co.id, TARAKAN – Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan status ilegal pada Jumat, 15 Juli 2022 lalu ditangkap oleh Direktorat Polairud Polda Kaltara di wilayah perairan Nunukan.

Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan melalui Kanit Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Ipda Hendra Tri Susilo menjelaskan pria berinisial F digagalkan pelayarannya sekitar pukul 18.00 Wita. Dalam penangkapan ini terdapat satu lagi orang yang masih dalam proses pencarian (DPO) yakni pelaku berinisial Y.

“F ini pengurus PMI ilegal dan saat ini sudah ditahan, Y juga pengurus tapi masih dalam proses pencarian orang (DPO),” jelasnya, Selasa (19/7/2022).

Untuk diketahui, PMI Ilegal adalah warga negara Indonesia yang hendak atau akan melakukan pekerjaan di luar wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Sebelum ditangkapnya F sempat terjadi drama kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku.

Baca Juga :  3 Toko Ritel Dijebol Residivis Ini, 33 Slop Rokok dan Uang Tunai Rp 2,5 Juta Raib
PMI ilegal diamankan Ditpolair Polda Kaltara.

Hendra melanjutkan bahwa kondisi pengungkapan PMI ilegal ini cukup berbahaya karena gelombang sedang tinggi. Saat diamankan posisi speedboat berada
pada titik koordinat 4.09’.110”N – 117.41”.187”E yang berada masih di perairan Nunukan.

“Kami potong duluan sebelum mereka masuk ke wilayah Malaysia, kalau sudah melewati perbatasan itu, kami tidak bisa melakukan tindakan, karena bukan wilayah hukum kepolisian Republik Indonesia (RI),” bebernya.

Adapun untuk barang bukti yang diamankan dari pengungkapan pekerja ilegal ini ialah 2 unit speedboat dengan mesin Yamaha 40 PK serta 2 unit handphone. Hendra menguraikan, tak hanya F, terdapat pula belasan calon PMI ilegal yang dikoordinir oleh AT dan MD, anak buah kapal FW serta warga dari Sebatik dan Nunukan.

“Ada 13 calon PMI ilegal di dalam speed itu,” sebutnya.

Ia melanjutkan bahwa pengungkapan ini diawali dari informasi masyarakat yang menyebut di perairan Nunukan perbatasan Indonesia-Malaysia terdapat tenaga kerja Indonesia (TKI) atau PMI yang akan masuk secara ilegal ke Malaysia.

Baca Juga :  Gubernur Dorong Prestasi Cabor Biliar

Tidak menunggu waktu lama, Unit Gakkum Dit Polairud Polda Kaltara langsung melakukan penyelidikan di perairan Nunukan menuju Bambangan, Nunukan dengan tujuan Malaysia.

Dari penyelidikan hingga pengungkapan inilah pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 13 WNI yang mana akan menjadi calon TKI secara ilegal tanpa di lengkapi dokumen yang sah.

“Dari 13 orang ini, dari 5 orang diantaranya pria dewasa kemudian 7 orang wanita dan 1 orang anak-anak,” tukas Hendra.

Adapun asal muasal dari belasan PMI ilegal ini, 6 orang berasal dari Adonara, Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur dan 7 orang lainnya berasal dari Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dari Hasil pemeriksaan terhadap ke 13 calon TKI ini mengaku tertarik bekerja di luar negeri Malaysia karena dijanjikan gaji atau upah yang tinggi,” tuturnya.

Baca Juga :  Tak Kunjung Dinikahi, Diduga Jadi Motif BA Cekcok hingga Tikam Kekasihnya 

“Dari sini itu F satu orang pelaku yang merupakan pengurus ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, untuk 13 orang calon TKI tersebut ke kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Nunukan untuk dikembalikan ke daerah asalnya masing masing,” sambungnya.

Ia menambahkan, untuk satu orang penumpang yang merupakan warga Sebatik, Nunukan berinisial FH maupun motoris kapal dan ABK dijadikan saksi. Namun, saat ini dipulangkan sementara.

F pun ditahan dengan dasar hukum Pasal 81 jo Pasal 69 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2212 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *