benuanta.co.id, BULUNGAN – Sejak dilaksanakan pemberian vaksin terhadap anak dalam Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di mulai bulan Mei hingga Juli ini. Presentasenya masih di angka 70 persen, dimana seharusnya di bulan Juni 2022 lalu telah mencapai 95 persen.
Mencapai target itu, Kementerian Kesehatan telah memberikan perpanjangan waktu hingga 29 Juli 2022. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara, Usman mengatakan angka BIAN di Kaltara masih dibawah target.
“Kalau kita lihat secara provinsi kita masuk 10 besar, kita masih di atas rata-rata nasional. Namun tetap target kita tetap di angka 95 persen,” ucap Usman kepada benuanta.co.id, Senin 18 Juli 2022.
Dia menjelaskan untuk mencapai target imunisasi ini akan dilakukan beberapa upaya, di antaranya melakukan rencana aksi di beberapa instansi seperti Disdikbud, Dinkes dan Kemenag yang ada di kabupaten kota.
“Itu akan ada pemetaan wilayah yang masih rendah. Salah satunya di Kabupaten Nunukan, itu ada beberapa kecamatan. Di Kabupaten Bulungan itu yang belum mencapai angka 70 persen seperti Tanjung Selor, Tanjung Palas dan Tanjung Palas Utara,” sebut Usman.
“Wilayah yang masih rendah, itu kita bisa melakukan sweeping dengan mendatangi rumah kerumah. BIAN ini sendiri diperpanjang sampai 29 Juli,” sambungnya.
Belum tercapainya BIAN di Kaltara, juga dipengaruhi beberapa kendala yang beragam. Di antaranya jadwal pelaksanaan yang bertepatan dengan kegiatan Iain, di sekolah seperti ujian kemudian dilanjutkan dengan liburan kenaikan kelas.
“Kemudian sasaran sudah sering dilakukan penyuntikan seperti Bulan Imunisasi Anak sekolah (BIAS) vaksinasi Covid-19 dilanjut pelaksanaan BIAN sehingga menyebabkan banyaknya penolakan oleh orang tua,” jelasnya.
Lalu letak geografis Kaltara, dimana masih banyak wilayah yang sulit dijangkau. Selain itu pengaruhnya dari kekhawatiran orang tua terhadap KIPI yang akan terjadi juga karena keterbatasan tenaga kesehatan, double job, serta pelaksanaan kegiatan program-program puskesmas yang lain.
“Ini juga dipengaruhi adanya isu vaksinasi terkait halal haram, dimana masih ada beberapa kelompok masyarakat yang mempermasalahkan kehalalan vaksin. Padahal dari MUI sudah menerangkan boleh diberikan kepada anak, untuk masalah kesehatan,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa







