Stut Motor Mulai Dilirik Polisi Lalu Lintas, Dianggap Ambil Jalur Pengendara Lain

benuanta.co.id, TARAKAN – Stut motor kerap kali dijumpai ketika berada di jalan terlebih ketika terdapat pengendara yang mogok. Stut motor adalah kegiatan mendorong motor dari belakang dengan menggunakan kaki.

Hal ini turut menjadi atensi dari pihak kepolisian khususnya Satlantas karena stut motor menjadi hal yang tidak disarankan bagi pengendara roda dua.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rully Zuldh Fermana mengatakan, sesuai arahan Dirlantas Polda Kaltara, pihaknya diminta menindak jika terdapat stut motor di jalan.

Baca Juga :  Satpol PP Tegaskan Penertiban PKL Kawasan Bandara Juwata Sesuai Perda

“Instruksi dari Dirlantas Polda Kaltara juga ada dan dari kacamata kita dari hal keselamatan ada resiko, inilah kewajiban kami untuk menindak lanjut,” katanya, Ahad (17/7/2022)

Rully menjelaskan bahwa fenomena stut motor di Tarakan juga cukup banyak dan pihaknya telah melakukan peneguran bagi pengendara agar tidak melakukan stut motor.

“Tentu pastinya kami akan mencari jalan keluarnya seperti membantu pengendara tersebut, untuk penindakan tidak semena-semena kita langsung penilangan, tetapi kami tidak menyarankan untuk melakukan stut,” bebernya.

Baca Juga :  Sering Disalahpahami, Ini Penjelasan 99 Kategori Pekerjaan di KTP

Ia juga mengatakan kerap kali ketika petugas lantas menegur pengendara saat melakukan stut, pengendara cenderung kabur. Padahal ini hanya sebuah bentuk pengayoman Satlantas kepada masyarakat.

Disinggung soal resiko, Rully menuturkan mayoritas pengendara yang melakukan stut cenderung mengambil jalur pengendara lain. Terlebih lagi dengan sulitnya menebak arah pengendara yang melakukan stut sehingga dapat membahayakan pengendara lain.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tarakan Tilang 30 Kendaraan, Sasar Knalpot Brong dan Balap Liar

“Contoh saat truk melintas dan terdapat orang melakukan stut sangat beresiko, sama juga dengan penggunakan sendal jepit. Masyarakat juga jangan takut karena untuk penindakan penilangan ada proporsinya,” tutup Rully. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *