Surat Gubernur ke Serawak Diharapkan Buka Jalur Perdagangan Tradisional 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Bersuratnya Gubernur Kaltara ke pemerintahan Serawak terkait persoalan di Krayan mendapat apreasiasi dari warga.

Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum bersurat kepada Sri Datuk Patinggi Abang Haji Abdul Rahman Zohari bin Tun Abang Haji Openg, Ketua Menteri Sarawak, Malaysia pada Rabu, 13 Juli 2022 terkait permintaan kepada pemerintah Sarawak Malaysia untuk dibukanya kembali jalur perdagangan secara Tradisional di Long Midang-Ba kelalan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

Camat Krayan, Ronny Firdaus mengungkapkan langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan langkah yang selama ini diharapkan oleh masyarakat Krayan, yang mana seperti tuntutan sekelompok masyarakat yang melakukan aksi blokade jalan yakni meminta sistem perdagangan tradisional diberlakukan kembali.

Baca Juga :  BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan PMI Bermasalah ke Daerah Asal

Selama ini yang boleh mengambil kebijakan dan melakukan komunikasi terkait permasalahan ini ialah Pemerintah Provinsi dan permohonan, serta tuntutan masyarakat Krayan telah disampaikan oleh Gubernur Kaltara.

“Langkah yang dilakukan oleh Pak Gubernur sudah tepat, sekarang kita hanya menunggu otoritas Pemerintah Sarawak Malaysia menyikapi permintaan tersebut,” ujar Ronny kepada benuanta.co.id, Kamis (14/7/2022)

Ronny berharap agar permintaan Gubernur tersebut bisa membuahkan hasil sehingga sistem perdagangan tradisional di perbatasan Long Midang-Ba kelalan bisa dibuka kembali.

Baca Juga :  Uji Sampel Pangan di Pasar Inhutani, Sayuran Asal Malaysia Positif Residu Pestisida

“Semoga bisa segera dibuka kembali seperti tuntutan masyarakat, karena status jalan tersebut bukan resmi oleh kedua negara diakui sebagai jalan tradisional, sehingga kita berharap ini bisa segar dibuka kembali,” ungkapnya.

Diharapkannya, sistem perdagangan B to B (business to business) bisa segara kembali dilakukan seperti sebelum pandemi covid-19, yang mana selama pandemi dan pasca pandemi pihak Malaysia memberlakukan sistem perdagangan satu pintu yang di lakukan secara G to G (Government to Government).

“Semoga permintaan ini bisa diterima oleh pihak Sarawak, kalaupun tidak bisa setidaknya dari pihaknya bisa memberikan solusi-solusi yang mana jangan hanya melalui satu pintu saja,” harapnya.

Baca Juga :  Bikin Resah Warga Akibat Hobi Mencuri, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

Jika hanya melalui satu pintu saja, Ronny menilai hal tersebut merupakan monopoli perdagangan dan dapat memicu permainan harga, karena hal tersebut merugikan masyarakat banyak.

Ditambahkannya, setelah mendapat tembusan surat dari Gubernur yang bersurat ke pemerintah Kuching Sarawak Malaysia, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang melakukan aksi blokade jalan, namun kelompok masyarakat yang melakukan blokade tetap bersikukuh untuk tetap melakukan blokade jalan hingga adanya perwakilan Pemerintah yang turun secara langsung ke sana menemui mereka. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor : Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *