Kapolda Gelar Rapat Bahas Penggunaan HT Internet

benuanta.co.id, Tanjung Selor – Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K. M.Si menggelar rapat bersama dengan PJU Polda Kaltara dan Kapolres Bulungan di ruang EX Command Center Gedung B Polda Kaltara pada Jum’at, 15 Juli 2022.

Rapat tersebut membahas tentang alat komunikasi HT (Handy Talky) dengan memanfaatkan jaringan GSM atau WIFI (internet), sudah dapat berkomunikasi ratusan kilometer bahkan ribuan KM.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Kaltara Edukasi Siswa SD Almubarak Tanjung Selor Melalui Program 'Polisi Sahabat Anak'

HT ini menggunakan SIM Card GSM atau menggunakan akses internet melalui jaringan WIFI. HT ini juga dapat disetting seperti fungsi radio trunking. Juga tidak membutuhkan ijin frekuensi seperti HT pada umumnya. Hanya tinggal menyambungkan dengan jaringan internet melalui WIFI atau Kartu GSM. (adv)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *