BPJAMSOSTEK Tarakan Gencar Lakukan Kampanye Anti Korupsi

Tarakan – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan secara inovatif melakukan Kampanye Anti Korupsi bersama dengan Ikatan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Utara di Universitas Borneo Tarakan.

Sebagai bentuk komitmen dan semangat mewujudkan penerepan sistem manajemen anti penyuapan BPJS Ketenagakerjaan melakukan kolaborasi dengan Ikatan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Utara.
Semangat anti korupsi ini disampaikan kepada peserta sosialisasi, stakholder, dan rekanan BPJS Ketenagakerjaan di Universitas Borneo Tarakan. Sehingga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap reputasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan Hukum Publik yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar menyampaikan kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Kami selalu menghimbau para pengurus perusahaan maupun stakholder agar tetap menjaga norma-norma kejujuran dan etika serta menolak dan memberi dan menerima suap, agar setiap proses yang ada tetap terlaksana secara patuh dan benar,” jelas Rina.
Dalam kesempatan yang sama Penyuluh Anti Korupsi Dra. Mardiana Arsjad, M.H menjelaskan semangat anti korupsi harus dipangku oleh setiap orang, agar setiap sistem terlindungi dari lingkungan kegiatan korupsi.

Baca Juga :  Basarnas Siagakan Alutsista Jelang Cuti Lebaran

“Dengan pelaksanaan sosialisasi Kampanye Anti Korupsi ini, diharapkan peserta lebih memahami apa resiko negatif yang terjadi jika melakukan kegiatan korupsi. Oleh karena itu, diharapkan setelah kegiatan ini peserta sosialisasi turut ikut mengawasi serta membangun iklim anti korupsi dilingkungan masyarakat,” terangnya.

Rina menambahkan mari kita bersama melawan kegiatan korupsi, karena sangat merugikan negara khususnya ekonomi masyarakat kecil.

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

“Kami berkomitmen berperan aktif dalam melaporkan dugaan penyuapan dan pelanggaran terhadap kegiatan korupsi. Serta menjunjung tinggi nilai keimanan sebagai pondasi dalam sistem manajemen anti penyuapan. Maka hasilnya adalah akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta hidupnya budaya anti korupsi sehingga tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi. Karena tanpa peran masyarakat korupsi tidak akan pernah berhasil diberantas,” tutupnya.(*) 

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *