Warga Protes Hasil PPDB SMAN 1 Tarakan, Disdikbud Kaltara Pastikan Tak Tambah Rombel

benuanta.co.id, TARAKAN – Aksi protes wali calon siswa di depan Gedung SMA Negeri 1 Tarakan, dipicu oleh ketidak lulusan sejumlah calon siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Para orang tua ini mengeluhkan dugaan banyaknya calon peserta didik yang beralamat jauh dari zonasi, dinyatakan lolos SMAN 1 Tarakan.

Puluhan orang tua siswa yang didominasi kaum ibu rumah tangga itu, menggeruduk depan gerbang sekolah sambil meminta solusi kepada Panitia PPDB SMAN 1 Tarakan dan Disdikbud Kaltara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

“Kenapa anak kita tidak diterima di SMA Negeri 1 Tarakan, kami meminta solusinya. Sedangkan anak kita lulusan SMPN 2 Tarakan yang satu zonasi di SMAN 1 Tarakan,” terang warga Karang Rejo yang biasa disapa ibu Yet kepada benuanta.co.id,

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tarakan Lakukan Prosesi Penerimaan Secara Adat

Anaknya tak lolos PPDB SMAN 1 Tarakan jalur zonasi, dirinya merasa aneh lantaran zonasi tempat tinggalnya berdasarkan Kartu Kelurga (KK) sekitar radius 400 meter dari SMAN 1 Tarakan. “Kok bisa tidak diterima ? Malah lulusan dari SMP yang jauh dari zonasi malah diterima,” tambahnya.

Kemudian, ia juga menyuarakan apabila selain lulusan SMPN 2 Tarakan artinya berada di luar zonasi SMAN 1 Tarakan.

“Kalau anak kami ni jelas-jelas SMPN 2 dekat dengan rumah, kok bisanya kita tidak diterima. Sedangkan SMPN 2 Tarakan menerima kami dulu. SMPN 2 Tarakan dan SMA 1 kan berbatas dinding saja,” kesahnya.

Selain itu, ibu Yet pun mempermasalahkan penutupan pendaftaran PPDB hanya sampai Jumat (8/7/2022) lalu, sehingga pihaknya meminta solusi terbaik.

“Kami harapkan ada penambahan kuota dan anak kami bisa diterima lah, supaya dekat juga dengan rumah,” harap dia.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara menjelaskan daya tampung SMA Negeri 1 Tarakan sejumlah 360 siswa, yang terdiri dari  jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas dan prestasi.

Baca Juga :  Momen Lebaran, 13 Ribu Penumpang Padati Pelabuhan Malundung 

“Memang daya tampungnya yang terbatas hanya 10 rombel. Pendaftaran melebihi kapasitas walaupun zonasi. Makanya  mereka protes, semakin sempit zonasi,” terang Kepala Disdikbud Kaltara, Teguh Henri Sutanto kepada benuanta.co.id.

Teguh menjelaskan, seolah-olah aksi protes para wali calon siswa itu merujuk pada dugaan peserta dari luar zonasi yang diterima di SMAN, padahal yang diterima diduga bukan warga sekitar zonasi sekolah.

Namun demikian, saat ini Disdikbud Kaltara merasa sulit untuk membuktikan banyak orang-orang yang disinyalir menitipkan Kartu Keluarga (KK) di wilayah zonasi. “Jadi itu yang diprotes,” sebutnya.

“Memang kita tidak menyalahkan siapa-siapa, tapi kita Disdikbud Kaltara kan tidak mengurus itu. Yang mengurus itu Disdukcapil dan Kelurahan. Sepanjang itu ada di aplikasi PPDB itu terdapat KK yang terdekat sekolah, itulah yang diterima sesuai ketentuan,” urai Teguh.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Bakal Alihkan Perawatan Taman Tugu 99 ke Bandara Juwata

Mengenai usulan orang tua calon siswa yang tidak diterima di SMAN 1 Tarakan terkait penambahan rombongan belajar (Rombel) Kepala Disdikbud mengaku hal itu tak dapat diakomodir dalam waktu singkat.

Menanggapi penambahan rombel, Disdikbud Kaltara memastikan hal itu perlu persiapan yang cukup panjang.

“Tidak bisa penambahan rombongan belajar (Rombel) secara mendadak untuk zonasi. Tahun depan untuk kita antisipasi mungkin bisa. Daya tampung SMA itu 10 rombel, kalau kita tambah jadi 11 rombel maka otomatis menambah beban lagi seperti jumlah guru dan  ruang kelas jadi harus disiapkan dulu,” tutur dia.

“Insyaallah tahun depan kami buka rombel baru, tapi kita harus bangunkan gedung dulu,” tutup Teguh. (*)

Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *