Jalan Aki Balak Mulai Tahap Agregat, Warga: Alhamdulillah

benuanta.co.id, TARAKAN – Sering dikeluhkan masyarakat lantaran berbahaya dilintasi pengendara. Akhirnya Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan mulai dibenahi oleh Pemerintah Kota Tarakan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tarakan, Abdul Rahim menjelaskan perbaikan jalan Aki Balak saat ini telah melalui proses lelang serta penandatanganan. Terpantau pula di jalan tersebut telah dilakukan pengerjaan agregat.

“Ini tahap pertama mungkin spot-spot aja dulu, jadikan menyesuaikan anggaran yang ada karena sekarang ini Jalan Aki Balak sudah proses jadi jalan nasional, cuma kemarin kami minta izin ke pemerintah karena kemarin sudah masuk tender,” ujar Abdul Rahim, Rabu (13/7/2022)

Baca Juga :  Tinggalkan Ponsel di Semak-semak, Cara Cerdik Pelaku Narkotika Kelabui Polisi

Pengerjaan jalan tersebut disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Penganggaran perbaikan tahap pertama ini juga menggunakan sistem multiyears yang dianggarkan per tahun.

“Perbaikannya berjalan 2 tahun, tapi kita memperhatikan kondisi juga karena dia agregat kan, ya kalau misalkan ada regulasi tahun ini selesai akan kita upayakan,” tuturnya.

Selain agregat, Rohim menyebut nantinya juga akan dilakukan pelebaran jalan di titik-titik tertentu. Tak hanya Jalan Aki Balak, jalan di wilayah Kelurahan Mamburungan pun akan dibuat sistem multiyears yang pengerjaannya kemungkinan dilakukan di tahun ini.

Baca Juga :  Polres Tarakan Musnahkan 3 Kg Lebih Narkotika, Pengembangan Mengarah ke Jaringan Lintas Daerah

“Ya dalam waktu dekat itu harus ditender dulu memang,” katanya.

Adanya perbaikan ini turut diapresiasi masyarakat, seperti Nike (24) yang menyebut perbaikan ini sangat membantu akses jalan dari wilayah utara menuju area kota.

“Meskipun belum bagus sepenuhnya tapi Alhamdulillah kalau sudah diperbaiki, tinggal wilayah yang menuju Intraca lagi diagregat lebih bagus. Sekarang juga sudah lumayan bagus, tidak terlalu menggenang kalau lagi hujan,” tutup Nike. (*)

Baca Juga :  Hakim Kabulkan Permohonan Tahanan Luar Juliet Kristianto Liu, Tuai Pujian Netizen

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *