Digitalisasi Memulihkan Ekonomi

Oleh:
Dr. Ana Sriekaningsih.,S.E.,M.M
Dosen STIE Bulungan Tarakan
Anggota Forum Komunikasi Akademisi Penulis Populer Kebijakan Bank Indonesia

 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1988 votes

PANDEMI Covid-19 menyebabkan seluruh Negara di dunia mengubah kebijakan fiskal akibat menurunnya pendapatan Negara. Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap hampir semua sektor kehidupan dan perekonomian. Mengubah tatanan kehidupan tidak hanya pada kesehatan manusia namun juga terhadap, yang diprakirakan mengalami penurunan sangat signifikan, baik itu secara global maupun domestik sehingga beberapa negara telah mengambil langkah sebagai langkah antisipatif dampak Covid-19. Terjadinya Covid-19 juga menahan aliran masuk modal ke negara berkembang, sehingga pertumbuhan ekonomi kembali pada ketidakpastian yang semakin tinggi. Hampir semua dunia usaha merasakan tersungkur dengan adanya Covid-19, perusahaan-perusahaan banyak yang mengalami kebangkrutan.

Perekonomian mengalami kontraksi sehingga perlu untuk menemukan sumber pendapatan lain yang adil dan merata secara berkelanjutan. Salah satu harapannya adalah melalui ekonomi digital yang sangat potensial dan bahkan penting untuk memulihkan perekonomian di era pandemik maupun pasca pandemik, seiring berkembangnya digitalisasi di segala lini. Digitalisasi mempengaruhi aspek ekonomi, mengubah perilaku transaksi secara individu maupun perusahaan, dan mengubah cara konvensional, termasuk sektor keuangan.

Semua dimulai dari digitalisasi, baik itu komunikasi, intertainment, commerce, transportasi, pendidikan, kesehatan, pembayaran, dan keuangan. digitalisasi ini telah mengakselerasi adopsi digital konsumen dan pedagang (merchant) diberbagai sektor, ditransformasikan menjadi ekonomi digital.
Perdagangan online dan digital payment semakin meningkat. Tren transaksi nontunai menjadi meningkat dan menjadi pilihan. Saat ini kode QR telah menjadi salah satu pilihan untuk system pembayaran karena dianggap lebih praktis, transaksi dapat berjalan lebih cepat, efesien, dan tentunya cashless. Ini semua mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi secara online untuk pembelian, pembayaran, transfer, yang dapat dilakukan tanpa harus bersentuhan dengan uang secara langsung atau dapat dilakukan tanpa harus keluar dari rumah.

Digitalisasi ekonomi dan keuangan meningkat pesat, perilaku masyarakat berubah, hal tersebut terlihat dari data pengguna aktif bigtech meningkat dan jenis keuangan yang ditawarkan bigtech beraneka macam. Selain itu hampir 92% millennial pengguna dan dengan cepatnya mengapdosi kemajuan teknologi digital, dapat dikatakan 50% lebih merupakan usia produktif, alasannya murah, cepat , dan sesuai selera.

Mengutip pidato Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato yang mewakili Presiden Indonesia pada kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital di Denpasar, bahwa pada tahun 2021, nilai perdagangan digital mencapai Rp. 401 Triliun seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi berbelanja daring serta didukung perluasan system pembayaran digital dan akselerasi digital banking. Diperkirakan pada tahun 2025 potensi ekonomi digital Indonesia mencapai sekitar Rp. 2.050 Triliun, dan akan terus meningkat. Indonesia juga menjadi tujuan investasi digital terpopuler di Asia Tenggara atau mewakili 40% digitalisasi di Asia Tenggara. Data pada pernyataan tersebut membuktikan bahwa digitalisasi menciptakan prospek cerah pada potensi ekonomi dan keuangan digital Indonesia.

Bank Indonesia mendukung dalam mewujudkan ekonomi keuangan digital nasional guna mengakselerasi pemulihan ekonomi semakin diperkuat, khususnya melalui kebijakan digitalisasi system pembayaran. Pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022, yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan Kementrian Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia menyampaikan bahwa “ Digitalisasi menjadi pilar Indonesia Maju”.

Bank Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung sinergi bauran kebijakan ekonomi dan keuangan digital nasional, hal tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah dan visi Presiden RI untuk menuju Indonesia Maju. Sinergi dan inovasi yang inklusif sangat diperlukan untuk memajukan bangsa agar dapat bersaing secara global.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *