Dorong Pembentukan Kota Tanjung Selor, Gubernur Kaltara Gencar Koordinasi dengan Ketua DPOD

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong percepatan pembentukan Kota Tanjung Selor. Walaupun saat ini masih terbentur oleh moratorium, namun pemerintah terus melakukan upaya agar pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor dapat terlaksana dengan cepat.

Moratorium itu sendiri ada sebagian daerah telah dibuka seperti di Papua setidaknya ada 3 provinsi baru yang terbentuk. Sehingga harapan daerah lainnya dapat mengikuti jejak tersebut.

“Untuk Papua itukan bersifat khusus sehingga dibentuk daerah baru. Tapi untuk DOB Tanjung Selor diupayakan bisa terwujud segera,” ucap Asisten I Pemprov Kaltara Datu Iqro Ramadhan kepada benuanta.co.id, Senin 11 Juli 2022.

Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum tiada hentinya melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar moratorium di Kaltara di cabut.

Baca Juga :  PMI yang Masuk Jalur Ilegal ke Malaysia Bukan Warga Kaltara 

Seperti yang telah dilakukan Gubernur Kaltara melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga sebagai ex officio Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

“Pak Gubernur telah bertemu dengan Ketua DPOD dan Gubernur sudah berusaha di setiap pertemuan bahkan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk Kota Tanjung Selor ini (diusahakan mekar),” jelasnya.

Selain bertemu Ketua DPOD, Datu Iqro Ramadhan menjelaskan Gubernur Kaltara juga menjalin komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pembahasan pemekaran Kota Tanjung Selor.

“Dari Kemendagri sudah mendorong, kuncinya ini kita harus mekarkan dimana kuncinya ada di Kabupaten Bulungan segera memekarkan Tanjung Selor ini dari 1 kecamatan menjadi minimal 4 kecamatan khususnya terbentuknya kota,” sebutnya.

Baca Juga :  PTT Seluruh Kaltara Suarakan Penolakan TMT Maret 2026 di DPRD 

Dia menuturkan, Pemprov Kaltara yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten kota, dimana setiap ada usulan maka harus berasal dari kabupaten kota.

“Hal ini juga sudah kita komunikasikan dengan Kabupaten Bulungan, mudah-mudahan segera dilakukan oleh Pemkab Bulungan,” bebernya.

“Kita sudah mendorong, tapi terlambatnya karena Tanjung Selor masih 1 kecematan sebenarnya kalau sudah 4 kecamatan maka mudah kita dorong. Intinya adalah dari bawah,” sambungnya.

Informasi yang diterimanya, terhambatnya pemekaran Kecamatan Tanjung Selor menjadi beberapa kecamatan berasal dari beberapa desa yang berada dalam naungan Tanjung Selor tidak menginginkan adanya pemekaran. Karena ditakutkan tidak ada anggaran lagi yang bakal dikucurkan setelah mekar.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Siap Angkat CPNS jika Sudah Ada Putusan Pemerintah Pusat

“Terkait adanya desa yang tidak ingin mekar, ini harusnya Bulungan melakukan sosialisasi, bagaimanapun Tanjung Selor ini harus menjadi kota yang pertama, kedua Tanjung Selor juga menjadi Ibukota Provinsi Kaltara,” paparnya.

Setelah mendapatkan penjelasan, maka dengan sendirinya desa atau kelurahan itu mengikuti aturan yang berlaku, inipun untuk jangka panjang dan kepentingan semua orang.

“Sehingga nantinya Tanjung Palas menjadi Ibukota Kabupaten Bulungan dan dengan sendirinya anggaran itu turun ke kota dan kabupaten sehingga pembangunan kita itu lebih cepat dan fokus,” tutupnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *