benuanta.co.id, TARAKAN – Pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nampaknya akan segera terealisasi di titik pusat kota. Lampu merah THM menjadi titik pertama dalam penerapan tilang eletronik ini.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rully Zudlh Fermana menjelaskan bahwa pihaknya secara bertahap melakukan rencana pemasangan ini. Pengajuan titik THM ini merupakan tahap pertama.
“Lampu merah THM yang ke arah Jalan Yos Sudarso, ya disitu memang namanya lampu merah sudah jelas pelanggarannya, tapi kita kaji lagi pelanggaran apa yang sering terjadi disitu,” jelasnya, Sabtu (9/7/2022)
Ia melanjutkan, setelah pihaknya melakukan pengkajian, terdapat mayoritas pelanggaran seperti tidak mengenakan helm, parkir sembarangan dan pengendara bermain handphone di area tersebut.
Rully juga mengatakan kamera yang terpasang memiliki spek yang berbeda tergantung jenis pelanggarannya.
“Kalau memang tiga tiganya, atau semua kamera itu lebih baik lagi,” sebutnya.
Dalam hal ini, titik lainnya seperti lampu merah area Jalan Ladang dan lampu merah area Sebengkok depan Satrol Lantamal XIII Tarakan untuk pemasangan Etle dibeberkan Rully akan menyusul. Karena pihaknya juga telah bermohon anggaran untuk penerapan Etle ini.
Dikatakannya, pemilihan titik disesuaikan dengan lampu merah dengan cakupan wilayah yang cukup besar dan berfungsi dengan baik.
“Kita ada proposal ke beberapa instansi nanti kalau misalnya sudah oke vendornya akan ke sini meninjau langsung jenis dan spek kameranya apa, kemudian dimana, tiangnya yang mana begitu,” tukasnya.
“Tiap kamera itu beda, kalau estimasinya ada yang sampai 900 juta, 1 miliar untuk satu titik, vendornya juga beda-beda dan saya masih koordinasi dengan Polda vendor mana yang nantinya jadi. Yang jelas kalau jadi (pemasangan Etle) kita akan sosialisasikan agar masyarakat tidak kaget,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli