PLN Tarakan Lindungi Pekerja Rentan melalui Program Bapak Asuh Pekerja

Tarakan – Bapak Asuh Pekerja (BAP) merupakan program perlindungan bagi para pekerja rentan, dimana setiap ASN Pemerintah Kota Tarakan dan perusahaan ditargetkan menjadi bapak asuh bagi mereka yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

PLN Kota Tarakan dan Yayasan Baitul Mal PLN Tarakan turut berkontribusi melindungi para pekerja rentan atau masyarakat kurang mampu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. PLN Tarakan melindungi sebanyak 55 Tenaga Kerja rentan dengan perlindungan selama 12 bulan atau 1 tahun penuh.

Ketua Yayasan Baitul Mal PLN Tarakan Arief Budiman yang diwakili oleh Sekretaris Yayasan Baitul Mal Tarakan Rizky Triyanto menyatakan program Bapak Asuh Pekerja adalah sarana bagi perusahaan untuk dapat membantu para pekerja rentan dengan membayar iuran jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Perdana, 30 Wisudawan di Tarakan Menyandang Gelar Sarjana Lansia

“Kami karyawan PLN Tarakan dan Yayasan Baitul Mal PLN turut berkontribusi dalam program Bapak Asuh Pekerja yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. 55 orang yang didaftarkan merupakan pekerja rentan, dimana 35 tenaga kerja merupakan mustahik Baznas Kota Tarakan, dan 20 tenaga kerja lainnya merupakan kelompok tani di kota tarakan,” jelasnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar menyampaikan program Bapak Asuh Pekerja merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mempertahankan derajat hidup yang layak bagi pekerja rentan.

Baca Juga :  Jelang Imlek, Permintaan Kue Keranjang di Tarakan Meningkat

“Perusahaan cukup membayar iuran Rp.16.800 per bulan, maka tenaga kerja informal sudah terlindungi dengan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” terang Rina.

Rina menjelaskan program ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan untuk dapat bergotong royong membayar iuran bagi tenaga kerja mandiri yang tidak mampu. Sehingga para pekerja rentan dapat beraktivitas dengan rasa aman dan pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas bagi pekerja rentan tersebut.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Imbau Warga Jaga Imunitas dan Terapkan PHBS di Musim Pancaroba

“Kami mengajak perusahaan di Kota Tarakan untuk turut serta berkontribusi dalam program Bapak Asuh Pekerja agar para pekerja rentan yang belum mampu atau belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terlindungi dari resiko-resiko kecelakaan kerja. Sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian di Kota Tarakan. Dan tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada PLN Kota Tarakan dan perusahaan-perusahaan yang turut berkontribusi dalam program Bapak Asuh Pekerja”tutupnya.(*)

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *