DPRD KTT Harapkan Solusi Terbaik Pemkab Terkait Penghapusan Honorer 2023

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Adanya kebijakan Pemerintah Pusat dalam menghapuskan tenaga honorer, ternyata disoroti oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Bagaimana tidak, jika nantinya penghapusan tenaga honorer ini dilakukan maka dapat dipastikan akan membuat jumlah pengangguran semakin meningkat di KTT. Pasalnya, KTT sendiri saat ini memiliki tak kurang dari 900 tenaga honorer yang bekerja dibawah naungan Pemkab Tana Tidung.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

Menyoroti hal ini, Anggota Komisi II DPRD KTT, Norma mengatakan kalau kebijakan tersebut dampak membuat dampak yang signifikan bagi KTT, baik secara ekonomi maupun secara SDM.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

“SDM di Pemkab kebanyakan diisi oleh tenaga honorer, sehingga jika nanti kebijakan ini difinalkan maka akan terjadi banyak pengangguran yang secara tidak langsung menyerang ekonomi kita,” kata Norma, Kamis, 7 Juli 2022.

Oleh karena itu, Norma pun berharap agar Pemkab bersama dengan DPRD dapat segera duduk bersama dalam membahas persoalan ini dan kemudian mencarikan solusi terbaiknya.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

“Itu jika memang tenaga honorer ini akan dihapuskan. Tapi kita juga harus mencari langkah antisipasinya jika memang benar akan diberlakukan,” ujarnya.

Jika nantinya penghapusan tenaga honorer ini benar terjadi, maka Norma menyarankan Pemkab Tana Tidung, agar membuat langkah strategis seperti membuka pelatihan pemberdayaan masyarakat dan mengaktifkan sejumlah koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

“Setidaknya akan ada pembukaan lapangan pekerjaan baru atau UMKM baru bagi para eks honorer ini, jika memang akan dihapuskan,” bebernya.

“Karena jika tidak yang terjadi pengangguran massal dan pasifnya ekonomi kita, karena eks honorer ini tidak memiliki bekal untuk bekerja di bidang lain atau modal untuk membuka UMKM,” pungkasnya.(*) 

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *