Evaluasi Operasi Patuh 2022, Satlantas: Terdapat 863 Teguran

benuanta.co.id, TARAKAN – Selama kurang lebih dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2022 terdapat hal-hal yang patut dievaluasi khususnya dari Satlantas Polres Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rully Zuldh Fermana mengatakan bahwa sejak dua pekan lalu, tercatat sebanyak 4 kejadian laka yang terjadi di Kota Tarakan.

“Itu semuanya luka ringan, ada juga penindakan tapi kita tidak ada tilang hanya teguran saja,” katanya, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga :  Harga Telur di Pasar Gusher Tarakan Naik Bertahap Jelang Imlek dan Ramadan

Rully menjelaskan, untuk peneguran sendiri pihaknya mencatat terdapat 863 teguran yang mana hal ini sesuai dengan arahan operasi patuh.

“Sebenarnya ada dua kan penindakannya yang pertama teguran sama ETLE mobile, berhubung di Kaltara belum ada ETLE jadi kita belum terapkan,” sebutnya.

Adapun pelanggaran yang terlihat menonjol selama Ops Patuh 2022 masih berada di sekitaran Jalan Yos Sudarso hingga Mulawarman. Pelanggaran yang terjadi pun dikarenakan pengendara yang lalai tidak mengenakan helm.

Baca Juga :  DPRD Tarakan Soroti Kendala Program MBG di Tarakan Timur

“Kemudian ada juga yang melanggar lampu merah, ada juga yang melawan arah di Jalan Jenderal Sudirman karena los jalanannya tidak ada pembatasnya, banyak pengendara yang lawan arus di pinggir jalan karena tidak mau repot, miris aja padahal kantor kita ada di daerah situ,” beber Rully.

Disinggung soal tak ada penindakan berupa tilang selama dua tahun berturut-turut juga membuat kesulitan pihaknya, karena kepatuhan pengendara juga dinilai masih kurang. Selama ini pihaknya melakukan peneguran yang dibarengi oleh sosialisasi.

Baca Juga :  Jelang Imlek, Permintaan Kue Keranjang di Tarakan Meningkat

“Saya yakin semua masyarakat sudah tahu gimana mengendara yang benar, safety yang benar. Ya kalau penilangan dibatasi ya kita ingatkan yang salah seperti apa, saya juga atensi ke anggota jangan diam saja meski tidak ada tilang,” urai Rully.

“Kita tetap laksanakan jukrah dari Satlantas tetap kita melakukan penindakan meski hanya teguran,” pungkas perwira balok tiga itu. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *